Restorasi Daily
Senin, 25 Januari 2021
  • Login
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
Home Pilkada 2018

Ini Penjelasan tentang Legalisir Ijazah JR Saragih

Februari 12, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com | MEDAN

Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih menjelaskan bahwa legalisir ijazahnya sah dikeluarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Penjelasan JR Saragih tersebut berdasarkan fakta surat yang dikeluarkan Dikjar DKI Jakarta kepada DPD Partai Demokrat Sumut.

Pada tanggal 19 Januari 2018, Dikjar DKI Jakarta mengeluarkan surat nomor 5396/1-888.145 yang ditujukan kepada Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Sumut dan ditandatangani Kadis Pendidikan DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut yang ditembuskan kepada KPU Sumut dan Bawaslu Sumut, menegaskan bahwa foto copy STTB nomor 01 OC oh 0373.795 dilegalisir sesuai aslinya.

Diterangkan juga bahwa SMA Swasta Prasasti beralamat di Jalan Raya Sumur Batu Kamayoran, Jakarta Pusat menggunakan gedung SD Negeri. SMA Iklas Prasasti tutup (bubar) sejak Tahun Pelajaran 1993/1994.

Kemudian, blangko ijazah/STTB yang didistribusikan ke SMA Swasta Iklas Prasasti Tahun 1990 sebanyak 87 lembar dengan dua jurusan yakni IPA dan IPS.

Nomor seri ijazah/STTB SMA Iklas Prasasti Tahun 1990 yaitu program biologi (A2) nomor seri 01 OC oh 0373.776. s/d 01 OC oh 0373.823 berjumlah 48 lembar, dan program IPS (A3) nomor seri 01 OC oh 0791.833 s/d 01 OC oh 0791.891 berjumlah 39 lembar.

Senin (12/2/2018) siang sekira pukul 11.15 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengumumkan hasil penelitian dokumen persyaratan pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 yang telah diperbaiki.

KPU Sumut menyatakan satu berkas persyaratan Bakal Calon Gubernur Sumut 2018-2023, yakni JR Saragih, tidak memenuhi syarat.

Berkas tersebut adalah fotokopi Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga pada Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di Ball Room Hotel Grand Mercure Maha Cipta, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

“Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan Ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih,” sebut Benget. (Silok)

 

Related Posts

Pemprovsu Laksanakan Sosialisasi Sukseskan Pilkada Serentak 2018

April 13, 2018

JR Saragih Ajak Pendukung dan Relawan Memenangkan Djarot – Sihar

April 2, 2018

Edy Rahmayadi ; ” Saya yakin pendukung Jr Saragih akan ke saya, kalau tidak percaya tanya saja ke JR “

Maret 30, 2018

Legowo, JR-Ance Tidak Akan Kasasi ke Mahkamah Agung

Maret 29, 2018

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Saat Berolahraga, Honda Vario Hilang di Parkiran Lapangan Merdeka. Polisi Pertanyakan Tanggungjawab Koordinator Parkir

Saat Berolahraga, Honda Vario Hilang di Parkiran Lapangan Merdeka. Polisi Pertanyakan Tanggungjawab Koordinator Parkir

by REDAKSI
Januari 24, 2021
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Nasib apes dialami Mak Tek Koang (43) saat berolahraga pagi di kawasan Lapangan Merdeka, Kota Pematangsiantar,...

Hanya 2 Karyawan CV Teknik Showroom Honda Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar

Hanya 2 Karyawan CV Teknik Showroom Honda Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar

by REDAKSI
Januari 22, 2021
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Mendaftarkan seluruh karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Hal...

Pengurus Sejumlah STM Tak Diundang dalam Pemilihan Pengurus Tanah Wakaf, Reputasi Ka KUA Siantar Selatan Diambang Kehancuran

Pengurus Sejumlah STM Tak Diundang dalam Pemilihan Pengurus Tanah Wakaf, Reputasi Ka KUA Siantar Selatan Diambang Kehancuran

by REDAKSI
Januari 22, 2021
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Dugaan rekayasa pemilihan pengurus Tanaf Wakaf Kaum Islam, Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara,...

Spanduk Penolakan Pergantian Pengurus Terpasang di Pagar Tanah Wakaf Kaum Islam. Rizal Siagian BNN Pematangsiantar Terpilih sebagai Ketua

Spanduk Penolakan Pergantian Pengurus Terpasang di Pagar Tanah Wakaf Kaum Islam. Rizal Siagian BNN Pematangsiantar Terpilih sebagai Ketua

by REDAKSI
Januari 21, 2021
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Telah terpasang spanduk penolakan hasil rapat pemilihan pengurus di pagar areal Tanah Wakaf Kaum Islam Kota...

Beromset Miliaran Rupiah, Pengusaha CV Teknik Showroom Honda Tidak Pernah Melaporkan Jumlah Pekerja ke Disnaker

Beromset Miliaran Rupiah, Pengusaha CV Teknik Showroom Honda Tidak Pernah Melaporkan Jumlah Pekerja ke Disnaker

by REDAKSI
Januari 20, 2021
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan, setiap pengusaha atau pengurus...

Meski Diduga Tak Sesuai Permendiknas, Penggunaan Pengembalian Dana BOS dari Hasil Audit BPK Tetap Direstui Plt Kadisdik Pematangsiantar

Meski Diduga Tak Sesuai Permendiknas, Penggunaan Pengembalian Dana BOS dari Hasil Audit BPK Tetap Direstui Plt Kadisdik Pematangsiantar

by REDAKSI
Januari 20, 2021
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Pengembalian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2019 sebesar Rp860 juta lebih yang merupakan temuan hasil...

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner
ADVERTISEMENT
Restorasi Daily

© 2018 - 2020 Restorasidaily.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2020 Restorasidaily.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In