Restorasidaily.com |SIANTAR
4 pria dan 5 pria terjaring razia yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar di hotel atau penginapan kelas melati, Jumat (16/11/2018) malam sekira pukuk 22.00 Wib.
Informasi dihimpun, dari hotel Flamboyan Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara dijaring sepasang pria dan wanita, dari Hotel Tamaria Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur dijaring sepasang pria dan wanita serta dari Hotel Bali Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Utara dijaring 2 wanita dan 1 Pria.
Terjaring nya para pria dan wanita itu tidak dapat menunjukkan kartu identitas seperti KTP dan tidak bisa menunjukkan surat nikah sebagai bukti pasangan suami istri. Para pria dan wanita itu diamankan dengan diboyong ke Kantor Sat Pol PP di Jalan Adam Malik.
“Razia hotel kelas melati itu merupakan kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) dalam cipta kondisi. Para pria dan wanita yang terjaring itu sudah dikembalikan setelah didata, diberikan bimbingan dan membuat surat pernyataan,”ujar Kasat Pol PP Robert Samosir singkat dikonfirmasi Sabtu (17/11/2018) sore.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post