Restorasidaily.com | SIANTAR
Menyamar menjadi driver Go-Jek biasanya strategi yang digunakan personil Kepolisian dalam menangkap pelaku kejahatan. Namun lain halnya dengan Daniel Mangain Tua Harianja alias Daniel (35). Dimana menyamar Driver Go-Jek dan mengaku anggota kepolisian ternyata digunakan Daniel melakukan percabulan dengan cara mengkobel kobel kemaluan Siswi SMP sebut saja bernama Mawar (13) warga Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar
Percabulan itu dilakukan pelaku Daniel pada hari Sabtu (19/1/2019) sore kemarin di kamar mandi RS Horas Insani, jalan Medan Km 2,5 Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Percabulan itu diketahui orangtua korban Emilda boru Gultom (38) pada sore itu juga sekira pukul 17.00 Wib.
Dimana sore itu saat berada di salon pinggir jalan H.Ulakma Sinaga tiba tiba Emilda didatangi korban dengan wajah ketakutan dan mengatakan “Mak tolong aku jangan sampai tau orang lain”. Emilda pun mempertanyakan apa dialami korban.
Selanjutnya korban siswi kelas II salah satu SMP Swasta ternama di Kota Siantar itu menyatakan telah dibawa pelaku yang sebelumnya tidak dikenal identitasnya memakai jaket driver Go-Jek dan mengaku polisi berkeliling keliling karena mau mengedar narkoba.
Pelaku pun memberhentikan laju sepedamotornya di RS Horas Insani jalan Medan Km 2,5 dengan alasan mau dilakukan pemeriksaan fisik korban dan membujuk untuk dibawa masuk ke salah satu kamar mandi. Tidak lama kemudian korban pun mengikuti ajakan pelaku masuk ke kamar mandi.
Setelah mengunci pintu kamar mandi itu pelaku malah memputar putar puting kedua payudarah korban menggunakan kedua tangannya. Tidak itu saja, parahnya lagi pelaku juga memasukkan dua jari tangan kanannya kedalam kemaluan korban atau kobel kobel.
Begitupun pelaku tidak merasa puas melainkan kembali membawa korban berkeliling keliling. Lalu saat pelaku melintas diseputaran jalan H.Ulakma Sinaga, korban meminta diturunkan karena korban melihat sendal milik orangtuanya didepan salon yang terletak dipinggir jalan.
Tidak terima korban telah dicabuli, pada hari Selasa (22/1/2019) pagi sekira pukul 08.30 Wib korban pun dibawa orangtuanya Emilda boru Gultom membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar di jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat.
“Pelaku Ditangkap Dari Rumahnya
Adanya laporan pengaduan orangtua korban itu Kasat Reskrim AKP Demak Ompusunggu memperintahkan Kanit Jahtanras Iptu Yuken Saragih memimpin pengungkapan kasus dialami korban tersebut.
Lalu setelah dilakukan penyelidikan, Yuken bersama tim opsnal nya mendapat informasi pelaku percabulan korban bernama Daniel Mangain Tua Harianja. Terungkapnya identitas pelaku itu setelah salah satu security RSUD dr Djasamen Saragih bertemu dan menaruh curiga terhadap korban yang dibawa pelaku menangis nangis kerumah sakit milik Pemko Siantar itu. Saat itu pelaku mengaku mau melihat orangtua korban yang sakit cuci darah.
Adanya informasi itu pada hari Senin (28/1/2019) malam sekira pukul 20.00 Wib Yuken Saragih berhasil meringkus pelaku diketahui sudah berumah tangga atau menikah saat dirumahnya di jalan Melanton Siregar Gang Kukubalam, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun. Selain itu Yuken juga turut menyita barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Supra X 125 warna hitam les merah Bk 6214 WAI, 1 buah helm merek Go-Jek warna Hijau, 1 buah helm merek honda warna hitam, 1 Buah jaket Go-Jek warna hijau dan 1 buah jaket honda warna hitam.
“Pelaku Daniel Mangain Tua Harianja alias Daniel sudah diamankan setelah ditangkap dirumahnya. Penangkapak pelaku didasari laporan pengaduan orangtua korban No pol : LP/32/I/2019/SU/STR, tanggal 22 Januari 2019 kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI melalui Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom, SH didampingi Kanit Jahtanras Sat Reskrim Iptu Yuken Saragih, SH dikonfirmasi Selasa (29/1/2019) siang saat ditemui diruang Unit Jahtantas Sat Reskrim.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post