Restorasidaily.com | TANJUNG BALAI
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai, SH, SIK melakukan pres release keberhasilan Tim Khusus (Timsus) Gurita dalam pengungkapan kasus 3C yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Sepedamotor (Curanmor), Rabu (06/02/2019) dihalaman Mako Polres Tanjung Balai.
Dalam pemaparannya, Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai, SH, SIK mengatakan Timsus Gurita yang dibentuk terdiri dari dua unit yakni Timsus Gurita I dan II yang diketuai Kasat Reskrim AKP Selamat Kurniawan Harefa, SPd, MH dan di koordinir dilapangan IPTU Robinson Saragih.
Dijelaskannya, sembilan tersangka kasus 3C tersebut terjadi mulai dari bulan Agustus 2018 hingga tanggal 31 Jan 2019. “Sembilan tersangka 3C itu sedang dilakukan penyidikan yang intensif serta salah satunya ada ditahan di Polres Asahan dalam kasus pencurian serta ada harus ditembak di kakinya karena mencoba melawan petugas dengan cara melarikan diri,”ujar Kapolres
Kapolres menambahkan Timsus yang dibentuk dapat mengungkap semua kasus kriminal di Kota Tanjung Balai sehingga Penyakit Masyarakat (Pekat) terutama pencurian dengan kekerasan atau begal dapat dituntaskan termasuk ‘bila ada jaringannya’ pasti sikat habis, agar terciptanya kondusif Kota Tanjung Balai.
” Timsus Gurita yag terdiri dari dua Tim diketuai Kasat Reskrim AKP Selamat Kurniawan Harefa SPd, MH dan dikoordinir IPTU Robinson Saragih bisa lebih lagi meningkatkan kinerja, sehingga, kasus kriminal di Kota Tanjung Balai dapat menurun dan ditekan sekecil mungkin dan saya yakin itu tercapai”harap Kapolres AKBP Irfan Rifai, SH, SIK mengakhiri paparannya.
Hadir press release tersebut Waka Poles Kompol Edi Bona Sinaga, Kasat Reskrim AKP Selamat Kurniawan Harefa, SPd, MH, Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, Kasat Polair AKP Agung Basuni SH SIK, dan seluruh personil Timsus Gurita dan jajarannya.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post