Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara Melangkahi, berdiri, menginjak, atau duduk di atas kuburan seorang Muslim, hukumnya adalah terlarang dan tidak beretika dalam Islam. Rasulullah Muhammad SAW melarang perbuatan tersebut karena dapat menyakiti mayit dan mengurangi kehormatan tempat peristirahatan terakhir. Mayoritas ulama (jumhur) juga menilai perbuatan menginjak, berdiri, atau melangkahi kuburan secara sengaja sebagai perbuatan yang dilarang atau makruh tahrim / haram....
Read moreDetailsRestorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...
Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...
Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...
Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...
Restorasidaily.com – Sebuah gudang yang sehari-hari disebut sebagai tempat pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, ternyata menyimpan narkoba dalam jumlah besar. Gudang tersebut digerebek personel Satresnarkoba Polrestabes...
Read moreDetailsRestorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) patut dianggap mengecewakan. Mereka tidak pernah...
Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Penjualan atau pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen di dalam bak mobil pick-up tanpa dokumen resmi...
Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, mulai terungkap. Dari seratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilantik menduduki jabatan eselon (administratif dan fungsional) oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Junaedi Antonius Sitanggang, masih ada 32 ASN yang diduga telah menyetor uang namun tidak kunjung dilantik pada jabatan yang dijanjikan atau yang diinginkan. Untuk menindaklanjuti perihal tersebut, Wesly Silalahi disebut-sebut berencana akan mengembalikan uang setoran 32 ASN...
Read moreDetailsRestorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menjatuhkan sanksi pembinaan kepada manajemen SPBU 13.211.118 Kok Tong, Kota Pematangsiantar, setelah melakukan evaluasi atas dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran Biosolar subsidi...
© 2025
![]()
PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected] ![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
© 2025
![]()
PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected] ![]()
![]()
![]()
![]()
![]()