Restorasidaily.com – Selain dianggap memprihatinkan, tindakan dugaan menerima suap yang dilakukan oleh Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain hingga tertangkap tangan oleh Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dinilai sebagai sebuah tindakan “bodoh”. Apalagi sekelas dirinya yang memiliki pengalaman selama hampir dua periode menjabat bupati.
Kasus tersebut pun bisa dijadikan pembelajaran berharga bagi Kepala Daerah lain di Provinsi Sumatera Utara, untuk tidak sembarangan bertindak yang melanggar hukum. Hal itu disampaikan Ketua Garda Pemuda Nasdem Kota Pematangsiantar, Romeyan Ricardo Siahaan, Kamis (14/9/2017).
“kita sangat prihatin dan menyesalkan hal itu terjadi. Beliau (OK Arya) adalah penggagas dan pendiri lahirnya pemekaran kabupaten batubara, namun justru dengan tangan dan tindakannya itu menciptakan goresan arang hitam di daerahnya,” ucapnya saat ditemui di Rumah Kopi Restorasi, Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar.
Menurut Romeyan, kasus OTT Tim Satgas Penindakan KPK ini juga baru pertama terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang melibatkan jabatan seorang Kepala Daerah Tingkat II.
“saya berharap ini yang pertama dan terakhir. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh kepala daerah di Sumut, khususnya yang diduga gemar menerima aliran dana penyuapan terhadap suatu pengkondisian tertentu,” ungkapnya seraya berharap para penyidik KPK tetap memantau tindak-tanduk oknum para pejabat pemerintahan di kabupaten/kota lainnya.
