advertising
Senin, 27 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Regional

Sudahkah Anggota DPRD Siantar – Simalungun Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK ?

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 September 2017
in Regional
0

Restorasidaily – Hingga saat ini, hampir semua anggota DPRD Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun disinyalir belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Padahal, sebagai bagian dari Penyelenggara Daerah, mereka bekerja dan menerima gaji dari Negara yang sejatinya patuh terhadap aturan perundangan yang mengharuskan melaporkan harta dan kekayaan yang dimilikinya baik itu Sebelum, Selama dan Sesudah memangku jabatannya.

Hal itu pun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setiap Penyelenggara Negara/Penyelenggara Urusan Daerah yang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus bersungguh-sungguh, penuh tanggungjawab serta menaati asas-asas umum. Selanjutnya, harta kekayaan itu diperika oleh Lembaga Independen Komisi Pemeriksa guna mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ketua DPRD Simalungun, Drs.Johalim Purba mengaku tidak mengetahui berapa jumlah anggota DPRD yang telah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Namun, pada tahun 2016, melalui sekretariat DPRD telah menyerahkan contoh draft pengisian data harta kekayaan. “tahun lalu, contoh draftnya sudah dibagi kepada seluruh anggota dewan. Tapi dikarenakan pengisian draft itu bersifat pribadi, saya tidak tahu berapa banyak yang sudah melaporkannya,” kata Johalim saat dihubungi, Selasa (19/9/2017).

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Simalungun, Jontaliden Purba. Diakui, pihaknya telah menyerahkan contoh draft pengisian data tentang pelaporan harta dan kekayaan tersebut. “sejauh ini, kami belum menerima informasi siapa saja yang telah mengisi dan melaporkan harta kekayaan ke kpk. Dan tidak ada keharusan bukti pendaftaran dan pelaporan itu diberikan kepada pihak kami, karena itu bersifat pribadi,” tuturnya.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Berbeda pula dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak yang mengaku bahwa anggota DPRD berbeda dengan anggota DPR yang merupakan Pejabat Negara sehingga tidak ada aturan kewajiban melaporkan harta kekayaan ke KPK. Namun sebelum menjadi anggota DPRD, dirinya sebelumnya telah melaporkannya. Bahkan setiap tahunnya telah memperbaiki data harta kekayaan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

“dimana diatur itu anggota dprd harus melaporkan harta kekayaan?, dprd kan bukan pejabat negara. Kita itu mitra pemerintah, berbeda dprd dengan dpr. Tidak ada keharusan, tetapi sebelum mendaftar menjadi anggota dprd kita harus melaporkan harta kekayaan. Setiap tahun, kita melaporkan kekayaan, apakah ada pengurangan atau penambahan kekayaan,” ucap politisi Partai Demokrat Kota Pematangsiantar itu.

Sejauh ini, belum ada seorangpun dari anggota DPRD Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang bersedia memberitahu ke publik tentang nilai harta dan kekayaan mereka selama hampir empat tahun menjabat. Padahal, sebagai wakil rakyat mereka wajib memegang teguh komitmen sebagai penyelenggara daerah yang bersih, jujur dan terbuka. Kondisi itu terjadi juga diduga dikarenakan tidak bekerjanya unsur Partai Politik dalam mengawasi kadernya yang duduk di DPRD, serta tidak adanya sanksi tegas bagi anggota DPRD yang tidak melaporkan harta kekayaan ke KPK.(silok)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tags: headline
Share222Tweet139SendSharePin50Send
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID