Restorasidaily.com|Siantar- Harris Sitanggang (27) PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Siantar mengalami luka berat sedangkan kereta dinasnya jenis Honda Mega Pro plat merah BK 2638-T ringsek setelah terlibat tabrakan dengan kereta Honda Vario tanpa plat nopol dikendarai Simon Frans Parapat (20) warga Jalan Marimbun II Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar selatan berboncengan dengan Johannes Siregar (20) warga Jalan Samosir II Kelurahan KRisten Kecamatan Siantar Selatan.
Tabrakkan itu terjadi di Jalan Gereja Simpang 3 Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Senin (18/9 2017) sekira pukul 23.00 Wib. Awalnya Harris baru dari rumahnya yang terletak di Jalan Ranto Parapat Gang Dame Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan menuju arah Simpang Empat Jalan Gereja.
Setiba dilokasi kejadian, kereta dinas dikendarai Harris dengan kecepatan tinggi menabrak kereta
Honda Vario dikendarai Simon dan Johannes yang datang dari arah Jalan MH Sitorus kemudian menyeberang kearah Jalan Bahagia. Akibat tabrakkan itu ketiganya terkapar diaspal.
Warga setempat menolong dengan membawa Harris kondisi luka berat dan Simon kondisi luka ringan ke RS Tentara sedangkan Johannes kondisi sekarat dibawa ke RS Vita Insani. Tidak lama kemudian personil Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang kelokasi kejadian dan mengamankan barang bukti kedua kereta itu.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang dikonfirmasi menyataka terjadinya tabrakkan itu diduga akibat kelalaian pengendara kereta Honda Vario pada saat menyebrang jalan gereja menuju arah jalan bahagia tidak memberi hak prioritas kepada pengendara kereta honda Mega Pro Plat merah sebagai pengguna jalan utama yang melaju lurus pada jalur jurusannya.
“Tabrakkan itu mengakibatkan dua luka berat dan satu luka ringan. Kasus tabrakkan itu masih ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar James singkat. (Shn)