Restorikadaily – Meski berhasil menangkap Safii Pardede, seorang penulis judi Togel Singapura, namun Kapolsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar bersama anggotanya dianggap lemah dalam membongkar informasi tentang identitas oknum diduga bandarnya. Alhasil, si oknum diduga bandar bermarga Manurung yang menerima uang setoran tersebut bakal tetap leluasa menjalankan bisnis haramnya.
“Syafii mengaku menyetor angka tebakkan dan omset kepada marga Manurung. Namun, si Manurung itu tidak dikenalnya karena komunikasi melalui hand phone (HP) saja”, ucap Kapolsek Siantar Martoba, AKP David Sinaga, Kamis sore (21/9/2017) singkat.
Safii Pardede (60), warga Jalan Teratai, Gang Simalungun, Kelurahan Bukit Sofa itu ditangkap Tim Opsnal Polsek Siantar Martoba, Senin (18/9/2017/ sekira pukul 17.00/WIB.
Saat itu, Safii sedang berada di warung milik Pak Bandi, tidak jauh dari rumahnya. Polisi kemudia mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Nokia warna hitam tipe S2, berisikan angka tebakan dalam kotak SMS masuk dan uang tunai Rp35 ribu yang berhubungan dengan tindak pidana perjudian jenis togel.
Syafii pun diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, saat diinterogasi, Polisi tak mampu membongkar identitas oknum yang menerima setoran uang togel karena Safii bungkam, mengaku tidak begitu mengenalnya.(Try)
Discussion about this post