Restorasidaily.com – Proyek revitalisasi taman merdeka atau lebih dikenal dengan sebutan taman bunga Kota Pematangsiantar dipastikan akan menjadi salah satu pemandangan indah untuk jangka panjang. Namun, keindahan itu bakal terusik dengan pemandangan bangunan kumuh yang masih kokoh berdiri, disekitarnya.
Adalah bangunan eks Bioskop Ria, asset milik Pemprov Sumatera Utara yang berada di simpang jalan Perintis Kemerdekaan, itu terlihat kumuh dan terbengkalai karena sudah tak lagi dikelola sebagaimana mestinya. Bangunan tua berumur puluhan tahun itu sudah laik untuk dirobohkan, dan diganti dengan bangunan yang bermanfaat lainnya.
“bangunan itu kan asset pemprovsu. kami, pemerintah kota sudah pernah berkonsultasi dengan pihak kegubernuran, mengajukan permohonan agar diberi kesempatan untuk mengelolanya. Namun hingga kini, belum ada solusi yang diberikan,” ucap Kadis PPKAD Kota Pematangsiantar, Adyaksa Purba, saat dihubungi Kamis (21/9/2019).
Menurut Adyaksa, penataan keindahan taman kota yang sedang dikerjakan itu seyogianya didukung dengan penataan bangunan pendukung yang ada disekitarnya, sehingga tidak dirusak dengan pemandangan bangunan kumuh seperti bangunan eks bioskop ria.
Hal senada juga disampaikan Kadis Tarukim, Reinward Simanjuntak yang berjanji akan berkonsultasi ke Walikota, Plt Sekda dan Kadis PPKAD tentang langkah apa yang akan diambil terkait keberadaan bangunan eks bioskop ria tersebut.
“ini masukan positif bagi pemerintah kota dalam mendukung penataan keindahan kota. Bangunan seperti itu memang sudah laik untuk dipugar. Namun dikarenakan itu bukan asset pemko pematangsiantar, kami akan konsultasikan dulu dengan pak walikota, plt sekda dan ppkad. Semoga hal ini direspon oleh pak gubsu nantinya,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Gubsu H.T.Erry Nuradi melalui pejabat di Dinas terkait diharapkan dapat mendukung program penataan keindahan Kota Pematangsiantar dengan memberi solusi terbaik akan pemanfaatan bangunan eks bioskop ria tersebut.(silok)
