Restorasidaily – Proyek pelebaran jalan bernilai miliaran rupiah di Dinas PU Bina Marga Pemko Pematangsiantar yang bersumber dari APBD Induk Tahun 2017 terancam tidak terlaksana. Penyebabnya, terhalang asset PT. Kreta Api Indonesia.
Pelebaran jalan seyogianya akan dikerjakan dalam dua paket yakni, di jalan alternatif (penghubung) Jalan Wahidin dan Jalan Bandung di belakang Toko Asli, sepanjang 90 meter bernilai Rp1,4 miliar, serta di sepanjang jalan alternatif di belakang Gedung IV Pasar Horas, sepanjang 450 meter berbiaya Rp1,5 miliar.
Namun, saat dilakukan peninjauan ke lokasi, sejumlah pegawai PT.KAI Pematangsiantar yang dikoordinir oleh Akbar, protes serta mengklaim lokasi tersebut merupakan asset PT.KAI. Akbar pun meminta agar tidak dilakukan pengerjaan pelebaran di dua lokasi tersebut.
“Ini masih asset pt.kai. Kami tidak izinkan dilaksanakan proyek pelebaran jalan disini,” ucapnya sambil menunjukkan patok batas dan peta yang menjadi asset PT.KAI, Jumat (22/9/2017) sekira jam 10.00 WIB.
Sementara itu, Kadis PU Bina Marga Ir.Jhonson Tambunan,MT yang langsung memimpin peninjauan lokasi, terlihat bingung dengan informasi yang disampaikan Akbar, pegawai PT.KAI tersebut.
“jalan ini sudah ada sejak saya masih kecil dulu. Badan jalan ini pun sebelumnya pernah diaspal menggunakan uang negara (apbd kota). Kenapa tiba-tiba ada patok batas asset kreta api disini?”, katanya.
Jhonson menjelaskan, pihaknya telah memprogramkan proyek pelebaran jalan selebar 3 meter berikut dengan perehapan saluran drainase dan gorong-gorong di lokasi itu. Namun dikarenakan adanya permasalahan pengklaiman asset oleh PT.KAI, maka pihaknya akan mencari solusi yang baik dengan pihak PT.KAI.
“harusnya saudara akbar memberitahu kepada siapa kami bisa membicarakan permasalahan ini. Kami akan berkonsultasi kepada pihak yang berwenang di pt.kreta api, agar ada solusinya,” ungkapnya.
Terhalangnya proyek pelebaran jalan di dua lokasi ini, memperlihatkan bobroknya kinerja pegawai di Dinas PU Bina Marga. Semestinya, sebelum anggaran proyek disetujui, pihak Dinas PU Bina Marga melakukan survey lokasi pembangunan infrastruktur peningkatan jalan yang berada di wilayah asset PT.KAI.(silok)
