Restorasidaily.com, Naypyitaw: Bantuan kemanusiaan Indonesia sudah tiba di Yangon, Myanmar semalam. Begitu tiba, bantuan langsung diangkut dan dibawa ke Sittwe, ibu kota negara bagian Rakhine.
Duta Besar Indonesia untuk Myanmar, Ito Sumardi menjelaskan bantuan diangkut menggunakan truk dan langsung dibawa ke Sittwe lewat jalur darat. Diperlukan waktu tempuh tiga hingga empat hari untuk bisa sampai ke tujuan.
Bantuan kemanusiaan tersebut diangkut sedikitnya oleh delapan truk. Pasalnya, total berat bantuan mencapai 20 ton.
Bantuan diterbangkan dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma pada Rabu malam dan transit di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda Aceh, untuk selanjutnya dikirim ke Myanmar. Dua pesawat Hercules milik TNI AU dikerahkan untuk membawa bantuan tersebut.
Bantuan kemanusiaan ini kemudian mendarat di Bandar Udara Internasional Yangon dan langsung didistribusikan ke Sittwe.
Bantuan yang dikirimkan Indonesia, utamanya adalah makanan dan obat-obatan. Kemudian ada pula makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, selimut, tenda, tangki air serta kain sarung.
Dubes Ito rencananya akan mengunjungi Sittwe untuk melihat pendistribusian bantuan kemanusiaan tersebut. “Ya, saya pasti ke sana Senin atau Selasa, untuk melihat barang-barang tersebut disimpan di gudang ICRC,” katanya.
Setelah melalui proses yang lumayan panjang, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang diberikan akses mengirim bantuan kemanusiaan ke Rakhine. Indonesia juga bekerja sama dengan Bangladesh untuk mendistribusikan bantuan untuk pengungsi Rakhine di negara tersebut.
Sebelumnya, Indonesia juga memberikan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Rakhine yang kabur ke Bangladesh. Setelah secara bertahap, pemerintah mengirimkan delapan sortie bantuan.
Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di Dhaka, Bangladesh, dalam siaran persnya menyatakan bahwa hingga Senin, 18 September 2017, total bantuan kemanusiaan sebesar 74 ton telah tiba di Bandara Internasional Shah Amanat, Chittagong, Bangladesh, dan siap untuk didistribusikan kepada para pengungsi. (AMH)
MTVN