Restorasidaily – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Peribahasa ini sangat pantas disematkan kepada Edo Nababan (18) yang gemar ugal-ugalan saat mengendarai becak bermotor (Betor).
Minggu (24/9/2017) sekira Jam 14.30 WIB, ulahnya itu berakibat kerugian bagi orang lain, betor yang dikendarainya menabrak dua kendaraan roda dua lain di Jalan Ade Irma Suryani depan Gang Tobing, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar utara.
Alhasil dia bersama kedua pengendara lainnya terhempas ke badan aspal dan mengalami luka serius.
Awalnya betor dikendarai Edo Nababan (18), warga Jalan Musyawarah Kiri Kelurahan Suka Dame melaju dari arah Jalan Kartini menuju arah Jalan Patuan Nagari. Setiba dilokasi kejadian, Edo melaju terlalu kekanan jurusannya sehingga menabrak kereta Honda Supra BK 4095-WC yang dikendarai Maraguna Lubis (58), warga Jalan Diplomatis Bawah, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, serta kereta Yamaha Mio BK 4424 TAB yang dikendarai Bonari Manurung (31), warga Jalan Pesantren Perumahan Maranatha Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Ketiga pengendara itu pun terkapar diaspal dengan kondisi luka luka. Warga menolong dengan membawa Edo ke Klinik Kasih, Jalan Patuan Anggi, sedangkan Maraguna dan Bonari dibawa ke RS Vita Insani, Jalan Merdeka.
Tidak lama kemudian petugas Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang kelokasi kejadian dan mengamankan barang bukti ketiga kendaraan tersebut.
“Terjadinya tabrakkan itu diduga akibat kelalaian pengendara beton honda supra X 125 mengambil jalan terlalu ke kanan jalan pada saat berpapasan dengan kereta honda supra X dan yamaha mio yang datang dari arah berlawanan arah jurusannya sehingga terjadi tabrakan. Kasus tabrakkan itu sedang ditangani dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang dikonfirmasi, Senin (25/9 2017) siang singkat.(Aan)
Discussion about this post