Restorasidaily – Niat Roy Affandi (32) menjemput istri dan anaknya yang sedang berada di rumah mertuanya di Aceh Tenggara, sungguh baik. Namun, cara dia mendapatkan uang untuk ongkos di perjalanan, justu dirasa tidak mulia.
Warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari ini malah nekat menjambret, bersama adik kandungnya, berinisial RS. Dirinya pun akhirnya berurusan dengan pihak berwajib, sementara RS menjadi buronan polisi karens berhasil melarikan diri. Sedangkan korban penjambretan adalah Berliana boru Lumbantoruan (55), warga Jalan Ercis, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Aksi jambret itu dilakukan, Selasa (12/9 2017) lalu, sekira pukul 14.00 WIB, di depan Perkuburan Islam, Jalan Pane, Kelurahan Karo.
“Saya terpaksa menjambret karena saya butuh uang untuk menjemput isteri dan kedua anak saya”, ucap Roy Affandi disela menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Siantar Selatan.
Dijelaskannya, aksi nekatnya itu lantaran dirinya butuh uang untuk biaya menjemput isteri dan kedua anaknya yang sudah beberapa hari liburan di rumah mertuanya, di faerah Kayu luas, Aceh Tenggara.
Dia pun mengajak RS, seorang adik kandungnya untuk menjambret. Keinginannya itu pun disetujui adiknya, lalu mereka berkeliling dengan mengendarai kereta Yamaha RX King tanpa plat untuk mencari korban yang akan dijambret.
Tepat didepan kuburan Islam Jalan Pane, yang tengah sepi langsung memepet kereta yang dikendarai Mestika Yaya Dameria boru Oppusunggu (28), putri korban. RS yang duduk di boncengan merebut dompet milik korban dan melarikan diri.
Merasa aman dari pengejaran, mereka membuka kedua dompet itu. Dimana dompet warna merah berisi 2 unit HP Nokia tipe 1280 warna hitam dan biru gelap, KTP, kartu ATM BRI dan uang Rp 100 ribu. Sedangkan dompet warna orange berisi sepasang kerabu berlian jenis Elisabet, sepasang kerabu berlian jenis mata curah, 2 buah kartu ATM BRI dan Mandiri, KTP, kartu BPJS, kartu NPWP dan kartu Jamsostek a/n Mestika Jaya Dameria Oppusunggu. HP dan perhiasan itu pun mereka jual sehingga membuatnya bisa berangkat menjemput isteri dan kedua anaknya.
Sialnya, Rabu (27/9 2017) sekira jam 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Iptu H Situmorang bersama tim opsnal berhasil menangkapnya saat berada di rumahnya, sedangkan adik kandungnya itu masih buron.
“Aku gakkan mengulangi perbuatan menjambret lagi. Aku menyesal”, ujar pelaku Roy Affandi mengakhiri.(Aan)