Restorasidaily.com, Jakarta: Beredarnya foto Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi perbincangan publik. Warganet menilai foto tersebut banyak kejanggalan.
Saat dikonfirmasi, Andre, keponakan Novanto, tak banyak bicara. Namun, ia membenarkan laki-laki yang terbaring di ranjang Rumah Sakit RS Premier Jatinegara itu adalah Novanto.
“Iya, itu foto Om Setnov. Aku enggak tahu itu foto dari mana dan siapa yang memberikan. Aku juga belum tahu kondisi terakhir Om, jadi enggak bisa kasih tanggapan,” kata Andre kepada awak media Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu 27 September 2017.
Saat ditanya terkait perkembangan kesehatan Novanto, Andre mengaku tak tahu banyak. Ia terakhir menjenguk Novanto pada Sabtu 24 September 2017.
“Tapi saya enggak bisa masuk karena Om lagi di ICCU dan sedang tidur. Jadi kalau ditanya perkembangannya saya gak tahu,” ujar dia.
Di media sosial warganet ramai membicarakan keanehan dalam foto tersebut. Misalnya gambar flat line yang tampak dalam dalam monitor Elektrokardiogram (EKG) yang tampak di sisi kiri foto.
“Tapi, soal flat line memang fungsi monitor itu. Ada beberapa dan bisa digunakan secara terpisah. 90 itu nadinya, berarti jelas dalam batas normal,” kata @ardaneswari dalam akun Twitter-nya.
Reza Juliansyah @rezaomes juga melihat kejanggalan wanita yang sedang berada di samping kiri Novanto. Dalam foto, wanita berambut panjang itu tampak tersenyum. Reza menganggap wanita itu adalah Deistri Asriani Tagor, istri Novanto.
Saat dikonfirmasi ke Andre, ia juga tak yakin bila wanita itu adalah Deistri. Sekilas memang mirip dengan istri Novanto. “Bukan istrinya. Saya yakin. Dari jauh sih emang mirip, tapi pas di-zoom, bukan ah. Itu koleganya,” kata Andre.
Menurut salah satu pegawai RS Premier Jatinegara, foto tersebut diambil sebelum Novanto menjalani Operasi. “Itu kayanya yang pertama deh sebelum operasi. Itu ruangan IGD. Belum operasi dan pasang ring,” tuturnya.
Senin, 18 September 2017, Novanto menjalani operasi katerisasi Jantung di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Novanto didiagnosis mengalami penyempitan Jantung 80 persen dan harus dipasang ring.
Sejumlah pihak menilai Novanto sengaja menghindari pemeriksaan KPK. Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KTP elektronik (KTP-el).
Dalam kasus ini, Novanto dan pengusaha Andi Narogong diduga mengatur proyek KTP-el senilai Rp5,9 triliun mulai penganggaran, pengerjaan, hingga pengadaan.
Selain itu, dalam surat dakwaan Andi Narogong, Novanto juga disebut telah mengeruk keuntungan Rp574,2 miliar dari proyek KTP-el.
Tak terima dengan penetapan status tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan bakal digelar Selasa 12 September 2017.
(MTVN)
