ADVERTISEMENT
Rabu, 8 Februari 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Team KPK Akan Segera Miskinkan Bupati Kukar

REDAKSI by REDAKSI
29 September 2017
in Nasional
0

Restorasidaily.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memiskinkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Harta kekayaan Rita dikuras untuk memberi efek jera sekaligus me-warning para pelaku tindak pidana korupsi lain.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil gratifikasi dan suap itu akan diambil dengan cara menjerat Rita dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“(Pasal pencucian uang) Ini untuk memiskinkan koruptor. Kalau korporasi akan diterapkan pada korporasinya juga. Itu cara yang dilakukan KPK memiskinkan koruptor,” kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 September 2017.

Basaria tak membantah, pihaknya akan menindaklanjuti kasus suap atau gratifikasi yang menjerat Rita ke kasus pencucian uang. Apa lagi, dari hasil penyidikan timnya menemukan bukti-bukti yang mengarah adanya penyamaran harta benda.

Salah satunya, penyitaan empat mobil mewah milik Rita yang diduga hasil dari gratifikasi dan suap. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika empat mobil yakni Hummer tipe H3, Toyota Velfire, Ford Everest dan terakhir Toyota Land Cruiser disamarkan dengan nama orang lain.

“Sudah barang tentu akan ditindaklanjuti dengan pasal tindak pidana pencucian uang,” tegas Rita.

Selain karena penyamaran empat mobil mewah itu, dugaan adanya pencucian uang menguat setelah harta kekayaan Rita melonjak signifikan dalam kurun waktu empat tahun. Semula harta Rita yang dilaporkan pada 23 Juni 2011, total hartanya hanya Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.

Sedangkan, dalam pelaporan harta pada 29 Juni 2015, total harta kekayaan Rita tercatat senilai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412. Namun, hal yang paling disoroti dari LHKPN Rita adalah usaha perkebunan kelapa sawit dan pertambangannya pada tahun 2015, jika ditotal bernilai Rp209.500.000.000.

“Kemungkinan akan dilakukan proses pemeriksaan,” pungkas Basaria.

KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin (KHN) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Diduga keduanya menerima gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayah Kutai Kartanegara.

Total gratifikasi yang diterima keduanya sebesar Rp6 miliar. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin dijerat melanggar Pasal 12 huruf B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Rita dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun (HSG) sebagai tersangka kasus suap perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara. Dari sini, Rita meraup keuntungan mencapai Rp6,9 miliar.

Dalam kasus ini, Rita dijerat Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, HSG selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

(MTVN)

Tags: headlinekpk
Share219Tweet137SendSharePin49Send
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023
Berita

Ketua Bawaslu Pematang Siantar Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Panwascam Mengundurkan Diri

6 Februari 2023
Berita

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

2 Februari 2023
Berita

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

20 Januari 2023
Berita

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

19 Januari 2023
Berita

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

18 Januari 2023
Berita

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

18 Januari 2023
Berita

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023
Uncategorized

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

9 Januari 2023
Uncategorized

Oknum Polisi Militer Urus Izin Imlek Fair. Julham Situmorang : “Dishub beri rekomendasi pengalihan arus lalu lintas, bukan pemakaian trotoar jalan di Imlek Fair”

7 Januari 2023
Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan dan Kenaikan Tingkat Anggota PWI. Farianda Putra Sinik Haramkan Wartawan Sajikan Berita Copy Paste

26 Desember 2022
Berita

Penyelenggara UKW Terbanyak ke 2, PWI Sumut Menerima Penghargaan PWI 2022

21 November 2022
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID