Restorasidaily – Janji Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Restuadi SH yang akan mengumumkan status tersangka bagi pelaku judi di lokasi Gelper Abi Zone, Jalan Kartini, ternyata isapan jempol saja. Justru sebaliknya, para pemain dan pekerja yang diamankan beberapa hari lalu itu, diduga telah dibebaskan.
Informasi ini diperoleh dari beberapa narasumber yang layak dipercaya, Minggu (1/10/2017). Dari 23 orang yang ditangkap, yakni 7 orang pekerja casir, cleaning service dan penukar hadiah rokok. Sedangkan 16 orang lagi adalah pemain. Para pekerja dan pemain itu dilepaskan, Sabtu Malam (30/9/2017) sekira pukul 23.30 WIB.
Puluhan pemain dan pekerja sejatinya pantas dijadikan tersangka, karena ditangkap oleh tim khusus (Timsus) Sat Reskrim Polres Siantar dan Subden 2B Sat Brimob Poldasu, dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Yuken Saragih. Pada saat itu polisi mengamankan barang bukti koin, rokok dan uang kontan.
“Tadi malam semuanya dilepaskan. Ada 23 orang pekerja dan pemain yang diamankan dari Gelper Abi Zone. Barang bukti koin,rokok dan uang diamankan. Tidak tahu lah apa alasan mereka di lepaskan”, kata beberapa narasumber.
Gelper Abi Zone disebut-sebut dikelola oleh seorang perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi. Namun, dalam Surat Ijin Usaha mencantumkan nama seorang nama wanita bahkan wanita itu juga merangkap salah satu kasir. Wanita itu turut diamankan.
Dugaan pelepasan ke 23 orang tersebut dapat dibenarkan, karena tidak ada seorangpun pekerja dan pemain yang terlihat di ruangan Unit 2 Satuan Reskrim. Ruangan Unit 2 itu terlihat tertutup dan terkunci.
“Kau pasti mau lihat para pekerja dan pemain gelper Abi Zone itu kan, sudah tidak ada karena mereka sudah dilepaskan tadi malam” ucap beberapa personil ditemui di Polres Pematangsiantar.
Kasat Reskrim AKP Restuadi SH dikonfirmasi melalui panggilan hp dan pesan singkat atau SMS, enggan berkomentar karena tidak kunjung membalasnya.
Begitu juga dengan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Doddy Hermawan SIK, tidak memberikan jawaban perihal hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka terhadap para pekerja dan pemain di gelper judi tembak ikan Abi Zone. (Aan)
