Restorasidaily – Keinginan masyarakat menerima informasi yang transparan terhadap penanganan hukum serta kebenaran dugaan pelepasan 23 pekerja dan pemain di lokasi judi tembak ikan Gelper Abi Zone, sepertinya sudah sirna. Selah Kasat Reskrim AKP Restuadi,SH dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan, sama-sama tidak bersedia memberi keterangan hingga pemblokiran What’sApp (WA) oknum wartawan Media Online Restorasidaily.com, hal yang sama juga dilakukan dua pejabat tinggi lainnya.
Kaurbin Ops (KBO) Satuan Reskrim Iptu Junjungan Simanjuntak SH dan Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas AKP M Barus kompak bungkam saat ingin dikonfirmasi perihal permasalahan tersebut.
Senin Siang (2/10/2017) sekira jam 12.30 WIBM KBO Sat Reskrim Iptu Junjungan Simanjuntak yang ditemui di depan ruangan kerjanya menolak memberikan jawaban atas dugaan pelepasan 23 pekerja dan pemain judi Abi Zone tersebut.
“Tanya sajalah Kasubbag Humas”, ujarnya sembari masuk kedalam ruangan kerjanya.
Adanya pernyataan KBO Sat Reskrim itu, awak koran ini pun langsung mengkonfirmasi Plh Kasubbag Humas AKP M Barus melalui pesan singkat.
Namun sangat disayangka. AKP M Barus itu hingga berita ini diturunkan ke redaksi Restorasidaily.Cpcom sama sekali tidak mau memberikan jawaban balasan.
Sehari sebelumnya, Minggu (1/10) malam sekira pukul 23.30 WIBM dua orang pemain judi Abi Zone yang tidak mau menyebutkan namanya ditemui membenarkan para pekerka dan pemain yang diamankan dari lokasi judi Abi Zone telah dilepaskan.
“Benar bang, semua kami sudah dilepaskan. Memang ada barang bukti tapi kami gak tahu kenapa dilepaskan ujar kedua pemuda bertubuh pendek itu singkat.
Sesuai pemberitaan, ke 23 pekerja dan pemain judi Abi Zone itu diduga dilepaskan pada hari Sabtu (30/9) malam. Padahal saat penggerebekkan timsus gabungan I Polres Siantar terlebih dahulu menangkap salah seorang pemain sedang menukar hadiah rokok menjadi uang kontan kepada seorang pria bertubuh besar yang selalu menunggu di Cafe dekat lokasi Abi Zone tersebut.
Sedangkan personil lainnya masuk menggerebek didalam lokasi Abi Zone. Selain para pekerja dan pemain diamankan, Timsus I dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Yuken Saragih turut mengamankan barang bukti sejumlah koin, hadiah rokok dan uang kontan. (Aan)
Discussion about this post