Restorasidaily.com, Jakarta: Sejak tahun 2014, transportasi online berbasis aplikasi menjadi primadona masyarakat. Tarif yang lebih murah dan praktis menjadi alasan utama.
Meski demikian, layanan yang ditawarkan oleh transportasi online bukan tanpa cela. Penelitian yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan sebanyak 41 persen penumpang pernah dikecewakan oleh pelayanan taksi online.
“Pengemudi yang mendadak meminta membatalkan order (cancel) menjadi faktor yang paling dikeluhkan oleh pengguna, yaitu sebanyak 22,3 persen,” kata Ketua YLKI Tulus Abadi saat memaparkan temuannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin 2 Oktober 2017.
Kesulitan mendapatkan pengemudi berada di urutan kedua sebagai faktor yang paling sering dikeluhkan oleh pengguna, yakni sebanyak 21,19 persen. Selain itu, lanjut Tulus, faktor pengemudi membatalkan order secara sepihak menyusul di posisi ketiga dengan persentase sebesar 16,22 persen.
YLKI melakukan penelitian ini pada periode April hingga Mei 2017 dengan total responden mencapai 4.668 konsumen pengguna jasa angkutan online. Meski angka kekecewaan penumpang cukup tinggi, Tulus mengatakan keberadaan transportasi online tidak bisa dilarang.
“Namun angka kekecewaan penumpang ini disebabkan karena belum ada standar pelayanan bagi penyedia jasa angkutan online. Oleh karena itu YLKI berkesimpulan pemerintah perlu segera menyusun regulasi untuk mengatur standar dan mutu pelayanan bagi pelaku usaha angkutan online,” pungkas Tulus.
(TOS)
MTVN
