Restorasidaily – Luar Biasa ! Semboyan ini sepertinya pantas dialamatkan kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Doddi Hermawan, Kasat Reskrim AKP Restuadi beserta penyidik Satuan Reskrim yang menangani proses hukum ke 23 pekerja dan pemain di lokasi judi Tembak Ikan Gelper Abi Zone, sempat diamankan, namun kemudian dilepaskan beberapa hari setelah penggerebekan.
Sementara, yang dialami 9 orang tersangka di Gelper GG Zone Jalan Tanah Jawa, yang digerebek personel Poldasu beberapa bulan lalu, justru ditangani serius hingga diperhadapkan ke depan majelis hakim. Padahal, Gelper Abi Zone dan Gelper GG Zone, sama-sama menyediakan peralatan permainan memakai koin, yang berhadiah rokok lalu ditukarkan dengan uang.
Perbedaan penanganan hukum di Gelper Abi Zone dan GG Zone pun bagaikan Langit dan Bumi, satu berada di posisi atas sedangkan satunya lagi di bawah yang selalu diinjak-injak.
Bahkan anehnya lagi, kenekatan Kapolres AKBP Doddi Hermawan yang melepaskan 23 pekerja dan pemain di Gelper Abi Zone, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat pada hari Sabtu (30/9 2017) malam kemarin, didukung oleh Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting. Kata Rina, Gelper Abi Zone itu masih berupa permainan game biasa atau belum mengarah ke judi berhadiah uang.
“Saya sudah cek kepada Kapolres…bahwa dari hasil pemeriksaan sementara masih berupa permainan game biasa. belum mengarah ke judi berhadiah uang.”, ucap Rina melalui pesan singkat (SMS).
Namun ketika ditanya apakah Poldasu tidak turun menggerebek Gelper Abi Zone karena Poldasu pernah berhasil mengungkap Gelper Tembak ikan sebagai perjudian berhadiah uang di GG Zone, Rina bungkam dan tidak membalasnya kembali.(Aan)