Restorasidaily.Com| Dilepaskannya 23 pekerja dan pemain gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan “Abi Zone” di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat menuai kritikkan pedas dari mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Pematangsiantar, Fawer Sihite.
Dikonfirmasi melalui Hand Phone, Selasa Malam (3/10 2017), Fawer meminta Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw turun langsung mengungkap pelepasan 23 pekerja dan pemain, serta memberantas gelper tembak Ikan Abi Zone tersebut.
Hal itu didasari personil Poldasu beberapa bulan yang lalu sudah berhasil mengungkap judi tembak ikan GG zone Jalan Tanah Jawa Kecamatan Siantar Utara sebagai perjudian karena cara main tembak ikan GG Zone dan Abi Zone sama sama berhadiah rokok ditukar menjadi uang kontan.
“Beberapa bulan yang lalu Poldasu bisa mengungkap Gelper tembak ikan GG Zone sebagai perjudian apalagi dikuatkan putusan majelis hakim PN Siantar. Jadi saya mendesak Kapoldasu turun tangan langsung memberantas gelper tembak ikan Abi Zone dan bila perlu juga memberantas gelper tembak ikan yang lainnya karena sudah semakin banyak gelper tembak ikan dibiarkan beroperasi di Kota Siantar ini”, ucapnya.
Masyarakat Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan perbaikan mental kepada aparat penegak hukum Polri karena tangkap lepas sudah berulang kali terjadi. Persoalan tangkap lepas tersebut merupakan lagu lama apalagi membuat alasan tidak cukup bukti.
“Tangkap lepas merupakan lagu lama apalagi alasannya tidak cukup bukti sehingga gaya kinerja pihak kepolisian sudah terbaca”, ujarnya.
Dijelaskannya, dalam pemberantasan perjudian di Kota Pdmatangsiantar, masyarakat mengharapkan ketegasan Kapolres AKBP Doddi Hermawan karena judi merupakan musuh bersama dan harus diberantas. “Kita berharap kapolres harus tegas, jangan lembek kali karena judi adalah musuh kita bersama dan harus di berantas”, ucapnya.
Untuk itu Fawer merasa kecewa dengan kinerja Kapolres Pematangsiantar yang dianggap nekat melepaskan ke 23 pekerja dan pemain Gelper.
Sementara itu Roni (38) salah satu warga ditemui Rabu (4/10 2017) sepakat supaya kapoldasu turun langsung memberantas gelper tembak ikan di Kota Pematangsiantar karena pihak Polres tidak mampu memberantasnya. Hal itu dibuktikan gelper tembak ikan semakin bertambah dibiarkan beroperasi di Kota Pematangsiantar.
“Kapoldasu jangan ikut diam tapi harus turun memberantas gelper tembak ikan di Kota Siantar karena sudah merajalela dibiarkan beroperasi. Kapoldasu harus menindak tegas adanya personil Polri yang melindungi perjudian di Kota Siantar ini. Sekarang ini kota Siantar sudah menjadi Kota Perjudian”.ujarnya.(Aan)