Restorasidaily – Kompleks gedung Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat rawan maling. Terbukti, kembali terulang satu unit sepedamotor Honda Mega Pro BK 2597 WB milik seorang pengunjung raib dari perlataran parkir, Rabu (4/10/2017) sekira jam 10.00 WIB. Sesuai hasil rekaman CCTV, diduga pelaku adalah seorang pria berkaos putih dan bercelana jeans warna biru.
Hilangnya sepedamotor milik pengunjung bermarga Siallagan, warga Jalan Farel Pasaribu Kecamatan Siantar Marihat, itu bukan kali pertama, tetapi sebelumnya sepedamotor milik Risbarita SH, seorang hakim, serta helm milik para pengunjung juga pernah terjadi.
Informasi dihimpun, pagi itu setelah memarkirkan sepedamotornya di plataran parkir maka Siallagan pun masuk kedalam gedung PN Siantar untuk mengurus surat surat. Tidak lama kemudian tepatnya sekitar pukul 10.0 wib Siallagan pun keluar dari gedung PN Siantar untuk bermaksud pulang.
Tetapi saat berada diplataran parkir tepatnya didekat ruangan Panitera Pengganti tiba tiba Siallagan terkejut melihat sepedamotornya sudah hilang. Siallagan pun berusaha mencari dan mempertanyakan kepada para pegawai PN Siantar tetapi tetap saja tidak ada mengetahui keberadaan sepedamotornya itu.
Selanjutnya Siallagan pun membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar tepat diseberang Gedung PN Siantar. Lalu personil Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan personil piket Satuan Reskrim pun membawa Siallagan melakukan olah TKP ke plataran parkir gedung PN Siantar. Melihat adanya dua unit kamera perekam tersembunyi atau CCTV, para personil pun meminta pihak PN Siantar memutar ulang CCTV tersebut.
Dimana terlihat seorang pria memakai pakaian kaos warna putih dan celana jeans warna biru mencuri sepedamotor milik Siallagan dari plataran parkir tersebut. Pria ditaksir berumur 30 an itu dua kali keluar masuk halaman gedung PN Siantar dan setelah memastikan situasi aman pria itu mencuri sepedamotor itu dengan meruaak kunci kontak menggunakan kunci T kemudian langsung membawa kabur sepedamotor tersebut sedangkan Helm ditinggalkan diparkiran tersebut. Terbuktinya sepedamotor itu dicuri maka Siallagan pun kembali dibawa keruangan SPKT untuk membuat Laporan Pengaduan resmi.
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Doddi Hermawan melalui Plh Kasubbag Humas AKP M Barus membenarkan kejadian pencurian sepedamotor honda mega pro milik Siallagan tersebut dan masih dilakukan penyelidikkan. “Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikkan”, ujarnya singkat. (Aan)