Restorasi Daily
Sabtu, 28 Mei 2022
  • Login
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Berita
  • Peristiwa
  • Pematangsiantar
  • Karo
  • Hukum & Kriminal
  • Simalungun
  • Hukum
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Narkoba
Home Hukum

Miliki 2 Butir Pil Ekstasi, Dedek Senyum Divonis 4 Tahun Penjara

Oktober 4, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily – Terdakwa Dede Andriandi (37), warga Jalan Farel Pasaribu Gang Becak Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat tersenyum setelah Majelis hakim diketuai Lodewyk Ivan Simanjuntak SH MH menghukumnya selama 4 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta subsidair 4 bulan penjara perihal memiliki dua butir narkotika jenis pil ekstasi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar pada hari Rabu (4/10 2014) sore sekira pukul 15.30 wib.

Ivan menjelaskan hukuman terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman terdakwa selama 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ana Lusiana SH. Berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbuktk bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sesuai pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti sepedamotor Yamaha Mio 125 BK 4698 WAF dikendarai terdakwa dirampas untuk Negara.

Terdakwa ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar pada hari Rabu, (8/3 2017) sekitar pukul 02.00 wib dinihari di simpang Gazebo Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Dari jaket sebelah kanan dipakai terdakwa diamankan barang bukti 2 butir pil ekstasi yang dibungkus kertas timah rokok warna cokelat.

Usai membacakan putusan hukuman terdakwa itu Ivan langsung menutup persidangan sembari memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa untuk berpikir pikir selama tujuh hari kepada terdakwa maupun jaksa dalam menyatakan sikap menerima atau banding atas putusan hukuman terdakwa tersebut. (Aan)

Related Posts

Dirut Perumda Tirtauli Beri Sanksi PDH dan Uang Pesangon Seorang Karyawan, Tersangka Pencurian Meteran Air

Dirut Perumda Tirtauli Beri Sanksi PDH dan Uang Pesangon Seorang Karyawan, Tersangka Pencurian Meteran Air

Mei 26, 2022
Dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hari Kenaikan Isa Al-Masih

Dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hari Kenaikan Isa Al-Masih

Mei 26, 2022
Rekanan (Nande) Beru Sitepu : “Yang jemput Pak Kadis, Orang Mengaku dari Kodim”

Rekanan (Nande) Beru Sitepu : “Yang jemput Pak Kadis, Orang Mengaku dari Kodim”

Mei 25, 2022
Satu Minggu Mencari Kadisdik Simalungun, Rekanan Beru Sitepu Mempertanyakan Alasan Pembatalan Kontrak Proyek TIK 12 Miliar

Satu Minggu Mencari Kadisdik Simalungun, Rekanan Beru Sitepu Mempertanyakan Alasan Pembatalan Kontrak Proyek TIK 12 Miliar

Mei 23, 2022

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Dirut Perumda Tirtauli Beri Sanksi PDH dan Uang Pesangon Seorang Karyawan, Tersangka Pencurian Meteran Air

Dirut Perumda Tirtauli Beri Sanksi PDH dan Uang Pesangon Seorang Karyawan, Tersangka Pencurian Meteran Air

by REDAKSI
Mei 26, 2022
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA  Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar, Zulkifli Lubis membuat kebijakan...

Dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hari Kenaikan Isa Al-Masih

Dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hari Kenaikan Isa Al-Masih

by REDAKSI
Mei 26, 2022
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melalui Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan...

Rekanan (Nande) Beru Sitepu : “Yang jemput Pak Kadis, Orang Mengaku dari Kodim”

Rekanan (Nande) Beru Sitepu : “Yang jemput Pak Kadis, Orang Mengaku dari Kodim”

by REDAKSI
Mei 25, 2022
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Peristiwa dugaan tindak pidana penyekapan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd, sesuai...

Satu Minggu Mencari Kadisdik Simalungun, Rekanan Beru Sitepu Mempertanyakan Alasan Pembatalan Kontrak Proyek TIK 12 Miliar

Satu Minggu Mencari Kadisdik Simalungun, Rekanan Beru Sitepu Mempertanyakan Alasan Pembatalan Kontrak Proyek TIK 12 Miliar

by REDAKSI
Mei 23, 2022
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Pihak rekanan proyek yang melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd,...

Bertemu di Kantor hingga Hotel, Bukti Persekongkolan Zocson Silalahi, Lusman Siagian dan Rekanan Beru Sitepu

Bertemu di Kantor hingga Hotel, Bukti Persekongkolan Zocson Silalahi, Lusman Siagian dan Rekanan Beru Sitepu

by REDAKSI
Mei 22, 2022
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA  Pengakuan Kadisdik Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd, bertemu dan membahas kegiatan yang belum menemukan titik temu,...

Kadisdik Simalungun Mengaku Didatangi Personel Polisi Militer

Kadisdik Simalungun Mengaku Didatangi Personel Polisi Militer

by REDAKSI
Mei 22, 2022
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Dua hari pasca peristiwa dugaan penyekapan terhadap Kadisdik Simalungun, Zocson Silalahi, yang diduga melibatkan beberapa oknum...

Restorasi Daily

© 2018 - 2020 Restorasidaily.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2020 Restorasidaily.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In