Restorasidaily – Keberadaan AKBP Doddi Hermawan sebagai pimpinan tertinggi di Polres Pematangsiantar sejatinya diharap mampu membawa progresifitas personel kepolisian yang lebih profesional, berintegritas dan terpercaya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Namun kenyataannya, itu bertolak belakang dengan keputusan dirinya yang melepaskan ke 23 pekerja dan pemain dari lokasi judi Tembak Ikan Gelper Abi Zone, yang digerebek pada hari Kamis Malam (28/9/2017) lalu di Jalan Kartinim Kecamatan Siantar Barat. Alhasil, dirinya menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat yang merasa kecewa.
“harusnya kehadiran beliau di kota pematangsiantar mampu meminimalisir praktek perjudian. Bukan malah sebaliknya, membuat praktek judi di lokasi gelper semakin menjamur dan meracuni masyarakat. Bukankah itu bisa berdampak terhadap citra polisi menjadi semakin buruk di mata masyarakat?,” ucap Roy Yantho Simangunsong, seorang pemerhati hukum, Kamis (5/10/2017).
Roy juga merasa curiga dengan keputusan pelepasan ke 23 orang yang diamankan dari gelper abi zone, seolah telah terjadi dugaan konspirasi sehingga itu dinilai bukan sebuah praktek perjudian.
“Lalu kenapa waktu itu dilakukan penggerebekan serta membawa sejumlah barang bukti ke kantor polisi?, Ini kan aneh jadinya”, ungkapnya.
Sementara itu, Friado Damamik, seorang aktivis Kota Pematangsiantar menuding Kapolres AKBP Doddi Hermawan ibarat sedang memainkan peran sinetron komedi. Kenapa demikian, karena sewaktu sebelum dilakukan penggerebekan, polisi memiliki SOP dimana terlebih dahulu ada pemetaan terhadap suatu lokasi yang diduga terjadinya pelanggaran tindak pidana. Bila ada informasi yang valid dari personel Satuan Intel, maka pihak Satuan Reskrim sudah memiliki data yang akurat untuk melakukan pengusutan dengan menggerebek dan menangkap pelaku tindak pidana tersebut. Sehingga kerja personel kepolisian tidak sia p-sia pada saat melakukan penggerebekkan.
“Jadi saya menilai pelepasan para pekerja dan pemain di gelper abi zone penuh kejangggalan. Seharusnya pak kapoldasu turun ke polres pematangsiantar, lalu mengambil alih penanganan penggerebekan itu. Karena sudah ada contoh pada lokasi gelper lainnya, yang digerebek hingga sampai ke proses pengadilan,” sebutnya.
Sedangkan Kapolres AKBP Doddi Hermawan yang dikonfirmasi terkait keputusan pelepasan ke 23 orang tersebut, beberapa hari lalu, justru uring-uringan dengan memblokir What’sApp (WA) milik wartawan Media Online Restorasidaily.com. (Aan/Silok).
Discussion about this post