Restorasidaily.com, Jakarta: Partai Golkar menanti reaksi Setya Novanto terkait hasil rapat pleno tim kajian elektabilitas Partai Golkar. Novanto diminta mundur dari posisi ketua umum (ketum).
“Ini kan semua lagi menanti jawaban ketum, kan di dalam forum itu ketum dikasih kesempatan untuk memberikan jawaban atas saran-saran daripada tim kajian,” kata Koordinator bidang pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah I (Jawa-Sumatera) Nusron Wahid di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.
Ia tak masalah bila Ketua DPR itu dalam jawabannya tetap ingin menjadi ketua umum. Tapi, tak tertutup pula kemungkinan Novanto bakal menerima hasil rapat tim kajian.
Nusron secara pribadi pun ingin Golkar melakukan refleksi total. Novanto yang dikait-kaitkan dengan kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dirasa tak sejalan dengan jargon ‘Suara Golkar, Suara Rakyat’.
“Kita perlu reflektif dan perlu koreksi total supaya partai ini betul-betul mencerminkan kehendak dan aspirasi daripada rakyat,” pungkas dia.
Novanto sempat ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut andil mengatur proyek KTP-el senilai Rp5,9 triliun, mulai dari penganggaran, pengerjaan, hingga pengadaan. Selain itu, Novanto dan Andi Narogong juga disebut telah mengeruk keuntungan Rp574,2 miliar dari proyek tersebut.
Namun, status tersangka Novanto gugur setelah Hakim Tunggal Praperadilan Cepi Iskandar memenangkan gugatannya. Dalam amar putusannya, Cepi menganggap penetapan tersangka oleh KPK terhadap Novanto menyimpang dan tidak sah. Dengan begitu, penetapan tersangka Novanto tak berkekuatan hukum.
Kendati demikian, Partai Golkar tetap ingin Novanto mundur dari pimpinan. Status tersangka yang sempat disandang Novanto sudah berdampak negatif pada Partai Golkar.
(MTVN)
