Restorasidaily – Malang nian nasib Lian (56), seorang buruh bangunan warga Balata II Parbalokan, Kelurahan Balata, Kecamatan Jorlang Hataranm Kabupaten Simalungun. Ia menjadi korban tabrak lari dan menderita luka serius setelah terhempas dari sepedamotor Yamaha Alfa miliknya. Peristiwa yang dialaminya itu terjadi, Kamis (5/10 2017) sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan Parapat KM 8 Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun.
Menurut warga setempat, saat itu korban sedang mengendarai sepedamotor Yamaha Alfa tanpa plat miliknya, menuju Kota Pematangsiantar. Tiba-tiba dari arah belakang, muncul satu unit mobil yang tidak diketahui plat nomor kendaraan, menabrak sepedamotor korban dengan kecepatan tinggi hendak mendahului dari arah kanan.
Korban dan sepedamotornya pun terjatuh di aspal, sedangkan mobil itu tetap nekat kabur dengan kecepatan tinggi sehingga tidak diketahui jenis dan plat nopolnya.
Warga setempat menolong dengan membawa korban dengan kondisi luka serius ke RS Tiara, Pematangsiantar. Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sauan Lalulintas Polres Pematangsiantar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sepedamotor tersebut.
“Terjadinya tabrakkan itu diduga akibat kelalaian pengemudi mobil belum diketahui jenis dan plat nopolnya itu saat mendahului sepedamotor yamaha Alfa tanpa plat nopol yang melaju didepan jurusannya tidak memiliki ruang yang cukup sehingga terjadinya kecelakaan. Hingga saat ini kasus tabrakkan untuk dilakukan penyelidikkan lebih lanjut kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Kanit Laka Aiptu James Situmorang dikonfirmasi mewakili Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH. (Aan)
