Restorasidaily – Pemberhentian dan pergantian Eliakim Simanjuntak dari jabatan Ketua DPRD kepada Marulitua Hutapea ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna di lembaga DPRD, Jumat (6/10/2017) sekira jam 10.00 WIB. Kedua politikus bersama partai pengusung yakni Partai Demokrat itu pun mencatatkan sejarah baru perpolitikan di Kota Pematangsiantar pasca Reformasi bergulir.
“Ini merupakan sejarah baru di pematangsiantar setelah reformasi. Jabatan seorang ketua dprd, yang tidak diketahui pasti apa kesalahan atau pelanggarannya, diberhentikan dan diganti di tengah jalan. Partai demokrat sebagai partai pengusung sudah memperlihatkan catatan sejarah yang akan diingat masyarakat,” ucap Ahmadi Mukhlis, seorang pemerhati masyarakat.
Meski diberi kesempatan untuk mempertanyakan alasan pemberhentian dan pergantian dirinya sesuai yang diatur di AD/ART Partai Demokrat, namun Eliakim Simanjuntak justru menunjukkan sikap legowo dengan menjalankan keputusan partai.
Ia juga yang memimpin rapat Badan Musyawarah (banmus) didampingi dua Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Silalahi dan Timbul Marganda Lingga SH, Rabu kemarin.
Usai rapat paripurna pergantian jabatan Ketua DPRD, Eliakim Simanjuntak mengucapkan rasa terimakasih kepada pimpinan dan anggota Partai Demokrat yang telah memberi kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin DPRD Pematangsiantar selama 3 tahun lebih.
“saya tetap harus melaksanakan apa yang diamanatkan pimpinan. Saya juga berterimakasih akan hal itum”, ungkapnya singkat sambil bergegas ke arah bekas ruang kerjanya.
Oleh karena itu, sejak hari ini Eliakim Simanjuntak tidak lagi diperboleh memimpin setiap rapat dan sidang yang digelar di DPRD. Untuk sementara, posisi pemimpin rapat dan sidang diambil alih oleh diantara dua Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silalahi dan Timbul Marganda Lingga SH.
(Silok)