Restorasidaily – Sungguh miris nasib yang dialami seorang siswi Kelas V, salah satu SD Negeri di Kota Pematangsiantar, sebut saja namanya Bunga (11). Ia mengaku, selama satu tahun dijadikan budak seks oleh sang ayah kandung berinisial HB. Senin (9/10/2017) sekira pukul 11.30 WIB, didampingi oknum wali kelas dan seorang guru lainnya, ia mendatangi petugas SPKT Polres Pematangsiantar guna mengadukan apa yang dialaminya.
Informasi yang diterima dari seorang guru, terungkapnya peristiwa ini berawal dari pengakuan Bunga yang bercerita kepada beberapa teman sekelasnya. Kabar itu pun sampai ke telinga wali kelasnya.
Meski awalnya menolak mengakui, akhirnya Bunga mengaku telah dijadikan budak seks sang ayah berinisial HB berusia sekitar 40 tahun. Mendengar itu,Wali kelas dan guru lainnya pun membawa korban ke Puskesmas terdekat. Saat diperiksa korban kembali mengaku sejak kelas IV SD sudah menjadi budak seks sang ayah kandung di rumah mereka, di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bhakapul.
Pihak sekolah kemudian memberitahukan halnini kepada pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Kemudian bersama-sama mendampingi korban untuk membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.
Personil piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pun membawa korban visum ke RSUD dr.Djasamen Saragih.
“Korban sempat tidak mau bicara tapi setelah kami desak korban baru mau bicara, sudah sejak kelas IV SD menjadi budak seks bapak kandungnya. Korban merupakan anak sulung dari dua bersaudara. Sekitar empat tahun lalu, ibu kandung korban pergi tanpa diketahui lagi keberadaannya, bahkan adik bungsunya telah meninggal. Jadi sekarang ini korban tinggal bersama bapak kandung dan neneknya,” ucap oknum Wali Kelas berpakaian dinas ASN yang tidak bersedia sebutkan nama.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim AKP Restuadi dan Kanit PPA Ipda Herli Damanik belum bersedia memberikan keterangan apapum.(Aan)
