Restorasidaily – Tindak-tanduk Roy Poltak Situmorang alias Andi (32) sebagai pengedar narkotika jenis sabu berakhir sudah. Warga Jalan Dalil Tani Ujung, Kelurahan Tomuan, Kota Pematangsiantar inindiringkus tim opsnal Polsek Tanah Jawa setelah adanya pengakuan oknum pembeli Swedi (22), warga Huta Sidoaman Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/10 2017) sekira pukul 16.00 WIB.
Awalnya, Sabtu Malam (7/10 2017) sekira pukul 20.00 WIB, di jalan umum Rintis IX, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, tim opsnal Polsek Tanah Jawa meringkus pelaku Swedi yang tengah mengendarai sepedamotor Yamaha RX KING BK 7029 DD warna hitam. Pelaku Swedi sempat membuang bungkusan yang sebelumnya digenggam di tangan kirinya tapi diketahui tim opsnal sehingga menyuruh pelaku Swedi mengambil kembali bungkusan itu.

Dimana bungkusan itu ternyata berisi 1 buah plastik klip sedang yang tembus pandang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan dari kantong sebah kiri ditemukan 1 buah HP merk Nokia. Pelaku Swedi mengaku sabu itu baru dibelinya dari pelaku Andi warga Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar dengan harga Rp 300 ribu.
Lalu pada hari Minggu (8/10 2017) siang tim opsnal Polsek Tanah Jawa membuat strategi memancing pelaku Swedi untuk membeli sabu kepada pelaku Andi. Sore harinya sekira pukul 16.00 wib setelah sepakat melakukan transaksi, pelaku Swedi dari dalam mobil menunjukkan keberadaan pelaku Andi yang telah berdiri diri menunggu disimpang Jalan Wortel Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar sehingga tim opsnal langsung menangkap pelaku kemudian dari bawah pohon yang berjarak sekira satu meter dari posisi pelaku Andi ditemukan barang bukti Satu buah Plastik klip kecil tembus pandang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu kemudian dari kantong pelaku Andi juga ditemukan 1 unit HP lipat warna merah merk Strawberry dan
Uang Kertas sebesar Rp 500 ribu. Kedua pelaku pun diboyong ke Mako Polsek Tanah Jawa.
“Kedua pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Anderson Siringo-ringo, SH MH, Senin (9/10 2017). (Aan)
Discussion about this post