Restorasidaily – Masih ingat dengan peristiwa perampokan di rumah seorang PNS Pemkab Simalungun, Daniel Silalahi, di Jalinsum Siantar-Parapat, Kota Pematangsiantar sekitar 3 tahun silam?. Seorang pelaku lain yang diburon polisi akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) 2 Polres Pematangsiantar, Senin (9/10/2017) sekira pukul 13.00 WIB.
Donal Sabar Silalahi alias Sabar (28), warga Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, ini ditangkap saat mengemudikan mopen CV Bandar Jaya BK BK 1024 UW di depan Loket Taksi Halkit, Komplek Ruko SBC, Jalan Sutomo.
Perampokan itu terjadi pada hari Senin, 9 Juni tahun 2014 sekira jam 09.00 WIB, yang dilakukan pelaku Sabar bersama dua temannya yang salah satunya bernama Dolby Manurung (23). Pagi itu salah satu pelaku datang kerumah korban sengan berpura pura menawarkan menjadi supir pribadi. Ketepatan saat itu Herta Olida Boru Sirait (33) isteri korban berada dirumah menyuruh pelaku masuk kedalam rumah sedangkan pintu rumah dibiarkan terbuka.
Saat asyik ngobrol ngobrol, dua pelaku lainnya dengan memakai topeng masuk kedalam rumah itu kemudian salah satu pelaku mengambilkan sebilah senjata tajam (Sajam) yang diselipkan dipinggangnya dan menodongkan kearah leher Herta sembari memaksa Herta menunjukkan keberadaan uang dan barang berharga lainnya. Herta pun melawan dengan berteriak minta tolong tapi para pelaku membenturkan kepala Herta kedinding dan kedua tangan diborgol menggunakan borgol dan tali kabel. Tidak itu saja para pelaku juga dua pembantu wanita yang ada dilantai dua ikut disekap dikamar mandi. Merasa situasi aman,ketiga pelaku pun langsung mencuri 1 unit HP Net 3, 1 unit handphone Net 2, 1 unit HP Samsung Tablet, 1 unit notebook, 2 unit, Laptop merek Lenovo, kotak perhiasan berisikan 2 buah cincin, kartu ATM serta uang tunai RP 4 juta dengan total seluruhnya mencapai Rp 60 Juta. Ketiga pelaku kabur menggunakan mobil.
Herta pun nekat keluar rumah kondisi kedua tangan masih diborgol dan memberitahukan kejadian kepada warga sekitar 10 meter dari rumahnya. Setelah menerima laporan tetangga, Daniel ketepatan lagi kerja di kantor Pemkab simalungun didaerah Raya langsung pulang kerumahnya lalu membawa Herta kondisi luka lembam dibagian wajah dan kepala ke RS Vita Insani lalu Daniel membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Marihat. Sekitar delapan jam kemudian pihak Polsek Siantar Marihat berhasil menangkap pelaku Dolby Manurung.
“Pelaku Sabar itu kami tangkap setelah sekitar tiga tahun buron. Pelaku sudag kami serahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sedangkan pelaku lainnya masih kami buron”, ujar Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Restuadi SH dikonfirmasi melalui Kepala Timsus 2 Aiptu Malon Siagian singkat. (Aan)
