Restorasidaily.com – Dalam sehari ini, Selasa (10/10/2017), di dua waktu yang berbeda, Timsus 2 Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil meringkus 13 orang pria yang sedang asyik bermain judi di sekitar eks Terminal Sukadame, Pasar Parluasan. Mereka pun akhirnya digelandang ke ruang penyidik guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Awalnya sekira pukul 12.45 WIB, timsus 2 meringkus 5 pelaku di Jalan TB Simatupang, komplek eks Terminal Sukadame. Lalu sorenya sekira pukul 16.30 WIB, timsus 2 kembali meringkus 8 pemain judi tuo’ di depan loket bus CV.Intra, komplek eks Terminal Sukadame.
Lima dari delapan pemain judi tuo’ itu yakni, Juniaman Purba (31) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane, Sahat Batubara (32) warga Jalan Damar laut Kelurahan Kahean, Togar Dabukke (45) warga Jalan Siabal Abal Kelurahan Bp Nauli, Sutan Naggala Sitanggang (39) warga Jalan Ahmad Yani Gang Setia dan Sahat Marulitua Silalahi (46) warga Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.
Sedangkan nama delapan pemain lainnya lagi belum diketahui karena sedang menjalani pemeriksaan di ruang 3 Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.
Awalnya, siang hari pihak Satuan Reskrim Polres Siantar menerima laporan bahwa ada sekelompok pria yang sedang bermain judi tuo dengan taruhan uang. Setelah diselidiki, timsus gabungan personil Satuan Reskrim Polres Siantar dan Subden 2B Satuan Brimob Poldasu menggerebek lokasi tersebut.
Melihat kedatangan polisi, beberapa orang melarikan diri. Polisi berhasil menangkap lima orang di Jalan TB Simatupang, dengan barang bukti 2 keping uang logam dan uang tunai pecahan Rp.50.000 sejumlah Rp.250 ribu sebagai taruhan.
Lalu sorenya, polisi meringkus kembali delapan orang di depan loket Bus Intra. Saat ini mereka sedang dimintai keterangan di ruangan Lidik unit 3 Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar. (Aan)