Restorasidaily – Kenekatan Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan yang diduga melakukan tangkap-lepas sekitar 23 pekerja dan pemain judi gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan “Abi Zone”, bakal berbuntut panjang. DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Pematangsiantar akan melayangkan surat pengaduan kapada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Jakarta.
“kami masih mengkosep surat pengaduan ke Presiden dan Kapolri, perihal pelepasan para pekerja dan pemain gelper tembak Ikan “Abi Zone”. Kami juga akan mengadukan walikota hefriansah dan kepala badan perizinan agus salam karena menerbitkan surat ijin usaha gelper tembak yang semakin banyak beroperasi. Jadi secepatnya kami akan kirimkan surat pengaduan itu”, ucap Syofiar Mangkoeto SPdI, Ketua DPW FPI Kota Pematangsiantar, Selasa (10/10 2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Dijelaskannya, seharusnya Kapolres AKBP Doddy Hermawan tidak melepaskan para pekerja dan pemain gelper tembak ikan “Abi Zone”, karena pihak Poldasu dalam penangkapan pekerja dan pemain gelper tembak ikan “GG Zone” Jalan Tanah Jawa, Kecamatan Siantar Utara sudah diungkap sebagai perjudian, yang dikuatkan dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar yang menghukum para pekerja dan pemain gelper tembak ikan “GG Zone” telah terbukti bersalah melakukan perjudian.
“Cara permainan tembak ikan “Abi Zone” dan “GG Zone” sama-sama judi dengan berkedok permainan ketangkasan menukar hadiah rokok menjadi uang kontan. Artinya Poldasu sudah mengungkap gelper tembak ikan sebagai perjudian”,ujarnya.
Tidak itu saja, Syofiar menegaskan dalam ajaran Islam sama sekali tidak diperbolehkan perjudian dalam bentuk apapun. Bentuk kekecewaan tersebut DPW FPI Kota Pematangsiantar akan secepatnya mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengutus tim, mengusut pelepasan para pekerja dan pemain Gelper Tembak Ikan “Abi Zone” tersebut. Hal itu juga dikarenakan pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat ke Kecamatan Siantar Barat, meminta Camat mencabut sekaligus menutup gelper tembak ikan “Abi Zone”.
DPW FPI Kota Pematangsiantar, kata Sofiar juga akan menyurati Presiden RI, Joko Widodo untuk menindak Walikota Pematangsiantar dan Kepala BPPT yang telah dengan gampang mengeluarkan surat ijin usaha gelper tembak ikan tanpa dilakukan pengawasan. Bahkan gelper tembak ikan semakin bertambah banyak beroperasi di Kota Pematangsiantar. (Aan)
