ADVERTISEMENT
Rabu, 8 Februari 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
ADVERTISEMENT
Home Berita

Binahati B Baeha, Mantan Bupati Nias Resmi Ditahan Kejari Gunung Sitoli

REDAKSI by REDAKSI
11 Oktober 2017
in Berita, Nasional
0

Restorasidaily.com, Nias: Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sitoli melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Nias Binahati B. Baeha, Selasa 10 Oktober 2017.

Binahati ditahan terkait dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias tahun 2017 kepada PT Riau Airlines senilai Rp6 miliar.

Penahanan terhadap mantan Bupati Nias ini dilakukan setelah yang bersangkutan serta berkas perkara dilimpahkan pihak Polres Nias ke Kejari Gunung Sitoli. Sebelum ditahan, Binahati sempat diperiksa selama delapan jam diruang penyidik Kejari Gunung Sitoli. Saat ini Binahati dititipkan sementara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Hilina A.

“Secara resmi kita telah menahan mantan Bupati Nias terkait kasus korupsi penyertaan modal Pemkab Nias ke PT. Riau Airlines tahun 2007. Setelah tadi siang pihak Polres melimpahkan berkas dan tersangka,” kata Kasi Pidsus Kejari Gunung Sitoli Yus Iman Harefa, Selasa 10 Oktober 2017.

Ia mengatakan, penyertaan modal Pemkab Nias kepada PT. Riau Airlines dilakukan tanpa dasar hukum. “Kerjasama Pemkab Nias kepada pihak ketiga tidak ada dasar hukum. Mestinya dibuatkan dulu Peraturan Daerah (Perda) baru dijalin hubungan kerjasama,” jelas Yus.

Dari hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), negara mengalami kerugian sekitar Rp6 miliar. Atas perbuatannya, mantan Bupati Nias Binahati B. Baeha tersebut dijerat dengan pasal 2 pasal 3 jo Pasal 14 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

MTVN

Tags: bupati niasheadlinekorupsi
Share222Tweet139SendSharePin50Send
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023
Berita

Ketua Bawaslu Pematang Siantar Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Panwascam Mengundurkan Diri

6 Februari 2023
Berita

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

2 Februari 2023
Berita

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

20 Januari 2023
Berita

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

19 Januari 2023
Berita

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

18 Januari 2023
Berita

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

18 Januari 2023
Berita

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023
Uncategorized

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

9 Januari 2023
Uncategorized

Oknum Polisi Militer Urus Izin Imlek Fair. Julham Situmorang : “Dishub beri rekomendasi pengalihan arus lalu lintas, bukan pemakaian trotoar jalan di Imlek Fair”

7 Januari 2023
Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan dan Kenaikan Tingkat Anggota PWI. Farianda Putra Sinik Haramkan Wartawan Sajikan Berita Copy Paste

26 Desember 2022
Berita

Penyelenggara UKW Terbanyak ke 2, PWI Sumut Menerima Penghargaan PWI 2022

21 November 2022
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID