Restorasidaily.com|Pematangsiantar
Dalam kurun waktu enam bulan, peristiwa kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar semakin meningkat. Menyikapi kondisi itu, personel Unit Laka Lantas Polres Pematangsiantar melakukan sosialisasi dengan menempelkan Brosur Himbauan di sejumlah lokasi, Sabtu (14/10/2017). Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang menyatakan dalam brosur himbauan tersebut diharapkan sebelum mengendarai kendaraan memastikan kita dalam keadaan sehat, memeriksa atau mencek surat surat kendaraan dan juga memeriksa ban, rem dan lai lainnya. Tidak meminum minuman yang memabukkan sebelum mengendarai kendaraan.
James menambahkan pengendara maupun penumpang harus berdoa sebelum menaikki dan mengendarai kendaraan. Menggunakan helm pengaman standar setiap anda mengendarai kendaraan jenis roda dua atau sepedamotor dan menggunakan sabuk keselamatan setiap ada mengendarai kendaraan jenis roda empat atau mobil. Menghindari penggunaan Hand Phone (HP) saat mengemudi, mengendalikan kecepatan kendaraan agar tidak membahayakan diri anda sendiri atau orang lain. Bila anda merasa lelah dan mengantuk sebaiknya anda istirahat.
Begitupun,James menegaskan bila masyarakat melihat terjadi lakalantas supaya menghubungi no HP piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar 085362595161 dan bila membutuhkan ambulance supaya menghubungi no HP 085260123792. “Berhati hatilah setiap mengendarai kendaraan. Keluarga menanti kita dirumah”,ujar Aiptu James Situmorang mengakhiri. (Aan)
