Restorasidaily.com | Pematangsiantar
Keberadaan Gelandang Permainan (Gelper) Tembak Ikan beraroma Judi yang menjamur di Kota Pematangsiantar namun tanpa adanya upaya penindakan tegas dari aparat kepolisian, sepertinya semakin membuat jumawa para “Mafia Judi” dalam menambah kekayaan. Kota Pematangsiantar pun pantas disebut sebagai Kota “Las Vegas”nya Provinsi Sumatera Utara.
Hingga hari ini, sudah ada 5 Gelper Tembak Ikan yang beroperasi, yakni Abi Zone Jalan Kartini, King Zone Komplek Siantar Business Centre (SBC), Gelper CV.Bintang Jaya di Komplek Mega Land dan SBC, serta Gelper yang baru disamping ruko Bimbingan Belajar Medica di Komplek SBC. Bahkan Gelper Abi Zone di Jalan Kartini sempat digerebek personel Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, namun beberapa hari kemudian melepaskan 23 pekerja dan pemainnya.
Sebelumnya, Satu Gelper bernama GG Zone di Jalan Tanah Jawa telah berhenti beroperasi pasca penggerebekan dan vonis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar.
Mudahnya pihak Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), yang menerbitkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Gangguan (HO) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP), sejatinya dijadikan landasan pengoperasiannya. Bahkan, para “Mafia Judi” selaku pemilik modal juga memakai jasa sejumlah oknum untuk menjalankan bisnis diduga beraroma judi, serta mengawasi (back-up) pengoperasiannya.
“lokasi gelper beraroma perjudian itu mengindikasikan kota siantar layaknya kota las vegas, dan sangat meresahkan. Beberapa diantaranya juga berdekatan dengan lokasi bimbingan belajar, sekolah dan tempat ibadah. Tapi, mau apalah kita bilang, tidak ada tindakan tegas untuk menghentikannya. Banyak juganya oknum yang memanfaatkan keberadaan gelper-gelper itu, sama-tahulah kita gak perlu diucapkan lagi,” ungkap Ahmadi, warga setempat yang protes lokasi Gelper berdampingan dengan lokasi Bimbel Medica di Komplek SBC, Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (13/10/2017) sekira pukul 15.00 WIB.
Parahnya lagi, selain gelper tembak ikan ternyata di Play Game Centre yang baru di Komplek SBC tersebut disebut-sebut juga dioperasikan gelper judi lebib tinggi yakni Mickey Mouse. Namun, para pemain di Play Game Centre tersebut bukanlah kalangan anak-anak sebagaimana dasar penerbitan surat ijin usaha sebagai tempat permainan ketangkasan anak-anak, melainkan pemuda hingga orangtua berbagai ragam etnis.
Sementara itu Kasat Intelkam Polres Siantar melalui Kaurbin Ops (KBO) Ipda Hutagaol menyatakan, pihaknya sudah mengetahui penambahan lokasi gelper di kompleks SBC tersebut.
Kata Ipda Hutagaol, Gelper itu sama sekali tidak memiliki surat ijin keramaian karena tidak diterbitkan atau dikeluarkan Kasat Intelkam AKP Sucipto Samosir.
“Sampai sekarang belum ads surat ijin keramaian Gelper yang baru itu karena tidak diterbitkan Kasat Intelkam. Kalau pun mereka sudah beroperasi mungkin pihak Pemko siantar sudah menerbitkan surat ijin usaha”, ujar Ipda T Hutagaol mengakhiri. (TIM)