Restorasidaily.com|Simalungun
Penghuni Rumah Tahanan (rutan) Narkotika Pematangraya dipastikan semakin bertambah banyak. Hampir setiap hari, 3 hingga 4 pelaku penyalahgunaan narkotika dktangkap pihak kepolisian.
Kamis (12/10-2017) sekira pukul 20.20 WIB, polsek Perdagangan menangkap 4 orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu di dua tempat yang berbeda.
Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A. Tambunan, SH,S.IK menyatakan, awalnya tim opsnal Polsek Perdagangan meringkus tiga pembeli sabu di Jalan Umum menuju Perumnas Bah Lias. Ketiga pembeli sabu itu yakni, Anre Hermawan (Sopir) warga Gang Mawar Lingkungan VIII Kelurahan Perdagangan I, Reza Kusuma Sirait (Kernet) warga Jalan Dahlia Perumnas Bah Lias Kelurahan Perdagangan III dan Septian Prayoga Sagala (20) warga Jalan Amal Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Mereka saat itu sedang mengendarai sepedamotor Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa plat, lalu sabu di dalam 1 plastik klip kecil dijadikan barang bukti.
Setelah diinterogasi, mereka bertiga mengaku sabu dibeli dari Tito Suprapto alias Tito. Tak berapa lama kemudian, polisi berhasil meringkus Tito dari rumahnya di Gang Rahayu, Kelurahan Perdagangan I.
“Keempat pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucap Kapolsek AKP. Daniel A. Tambunan, SH,S.IK (Ridho/Aan)
Discussion about this post