Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Beberapa hari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun secara resmi telah membuka Pendaftaran Pembentukan Penyelenggara Badan Ad Hock (PPK dan PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.
Namun dibalik pengumuman itu, terhendus isu jikalau sejumlah oknum akan berupaya melakukan lobi ke komisioner dan staf sekretatiat KPU agar diloloskan menjadi PPK dan PPS. Jika benar hal ini terjadi, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada upaya pemberian uang, yang harus diantisipasi agar PPK dan PPS yang terpilih memiliki Integritas tinggi untuk pemilukada yang bermartabat.
“dugaan upaya lobi untuk lolos menjadi ppk dan pps bisa saja terjadi. Kolusi dan nepotisme dengan pemberian uang oleh kerabat atau orang dekat adalah suatu permasalahan yang harus diantisipasi oleh elemen masyarakat seperti lsm dan insan pers. Itu kan untuk pemilu yang bermartabat dengan didukung oleh penyelenggara yang memiliki integritas tinggi,” ucap seorang narasumber, Minggu (15/10/2017).
Menurut pria yang minta namanya tidak disebutkan itu, dalam menyeleksi seluruh oknum yang mendaftarkan diri sebagai PPK dan PPS, KPU Simalungun diharapkan bekerja secara Jujur dan Transparan dengan mengumumkan hasil nilai setiap Ujian yang diikuti oleh seluruh peserta seleksi.
Menanggapi dugaan ini, Ketua KPU Simalungun mengatakan, sesuai sumpah jabatan, seluruh komisioner KPUD dan staf sekretriat dilarang keras untuk menerima maupun melakukan lobi apapun untuk meloloskan oknum PPK dan PPS.
“sesuai peraturan dan sumpah jabatan, kami tidak dibenarkan menerima atau melakukan lobi untuk tujuan apapun. Saya pastikan, kami akan bekerja secara jujur dan transparan. Dan kami juga meminta agar masyarakat yang akan mendaftar, mengikuti tahapan penyeleksian secara kemampuan diri masing-masing saja,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler. (Silok)