Restorasidaily.com – PEMATANGSIANTAR
Sebagai kota terbesar ke dua dengan jumlah penduduk lebih 250.000 jiwa di Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar pernah menyandang sebagai Ikon Kota Pelajar/Pendidikan. Namun seiring perubahan zaman serta perubahan pola pikir masyarakat yang majemuk, lambat-laun Kota Pematangsiantar seolah sudah berubah menjadi Kota “Perjudian”. Walikota Pematangsiantar Hefriansah pun diminta peka agar segera mencabut izin usaha serta menutup seluruh lokasi yang diduga beraroma judi.
Seperti Gelper Tembak Ikan di Komplek Siantar Business Centre (SBC), Jalan Piere Tendean, Kecamatan Siantar Timur ini, terletak berdampingan dengan lokasi Bimbingan Belajar (Bimbel) Medica. Meski tertutup agak rapat dengan pintu berlapis kaca, namun keberadaan Gelper Tembak Ikan ini bisa berdampak negatif bagi murid yang sedang menimba ilmu pengetahuan di Bimbel Medica tersebut.
Para “Mafia Judi” cenderung berani membuka bisnis diduga beraroma judi bertameng Gelandang Permainan Ketangkasan Tembak Ikan dengan membeli sejumlah koin yang berhadiahkan rokok, di dekat lokasi pendidikan.
“Setiap sore kami lihat rame bapak dan abang-abang keluar-masuk dari situ bang. Orang itu bawa rokok kedepan itu, katanya ada main game. Game apa disitu rupanya bang?, trus kadang ku dengar suara bersorak kayak orang ribut segala lah,” ucap seorang murid di Bimbel Medica, Senin (16/10/2017) sekira pukul 15.30 WIB.
Lain pula halnya dengan Boy, seorang warga yang sedang mengantarkan anaknya di Bimbel Medica. Ia sangat menyayangkan adanya lokasi Gelper berdampingan dengan lokasi pendidikan. Menurutnya, itu tidak pantas dan dapat berpengaruh buruk terhadap perkembangan pola pikir anak-anak yang sedang belajar di Bimbel Medica.
“Saya khawatir, anak-anak yang kursus disini, awalnya penasaran dengan permainannya. Lama-kelamaan mereka gemar bermain disitu. Ini harus segera disikapi oleh pemangku pemerintahan, bapak walikota supaya generasi bangsa tidak terkontaminasi dengan permainan yang beraroma judi,” pintanya.
Menyikapi keluhan tersebut, sudah sepantasnya Walikota Pematangsiantar, Hefriansah SE melakukan sebuah kebijakan dengan mengkaji ulang, mencabut izin usaha atau bahkan menutup lokasi Gelper yang ada di sekitar lokasi pendidikan. Hal itu semata-mata demi kebaikan generasi muda, kemaslahatan hidup masyarakat luas, serta mencegah bertambahnya masyarakat miskin pasca bermain di Gelper Tembak Ikan.(Ridho/Nando).