Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Pelaku pencurian kayu di areal Pekuburan Cina, Jalan Ade Irma Suryani, Kota Pematangsiantar yang terjadi Rabu minggu lalu (11/10/2017) berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Siantar Barat. Dua WNI, Syahril Siregar (60) dan Siswanto alias Abdul (40) akhirnya meringkuk di dalam sel tahanan setelah diamankan polisi dari rumahnya masing-masing.
“Benar, untuk sementara ini kami berhasil mengamankan dua pelaku. Masih ada diduga pelaku lainnya yang masih kami telusuri. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek Siantar Barat, IPTU J Sidabutar, Senin (16/10/2017) sekira pukul 20.30 WIB.
Pencurian kayu itu awalnya diketahui oleh Surya Alatas (59), pengelola pekuburan dari Yayasan Bakti Sosial. Saat itu, dia melihat ada bekas tapak ban kendaraan melintasi areal pekuburan sehingga merusak beberapa bangunan kuburan.
Menaruh curiga Surya Alatas, menelusuri bekas ban itu kemudian melhat bahwa telah terjadi pencurian pohon kayu dengan cara di tebang menggunakan sing saw, lalu diangkut menggunakan truk roda 6. Akibat kejadian itu, Yayasan Kesejahteraan Sosial mengalami kerugian sebesar Rp54,5 juta. Penebangan dan pencurian kayu itu pun diadukan ke Polsek Siantar Barat. (Aan)