Restorasidaily.com | SIBOLGA
Sejumlah kader dan militan Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Sibolga, beramai-beramai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga guna mendaftarkan sebagai parpol calon peserta Pemilu 2019, Minggu (15/10/2017).
Pendaftaran partai berlambang pohon beringin ini dipimpin langsung Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori dan didampingi jajaran pengurus dan organisasi sayap diantaranya, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan SOKSI.
Kepada awak media, Jamil memastikan partainya mengikuti mekanisme untuk ikut pemilu 2019. Penyerahan berkas persyaratan dan pemenuhan form Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjadi syarat mutlak.
“Sebenarnya pada Kamis lalu kami sudah mau mengantarkan persyaratan ke KPU. Tapi dikarenakan adanya surat edaran yang mengatakan pendaftaran harus didahului DPP Partai Golkar Pusat, makanya kita lakukan hari ini. DPP Partai Golkar sudah mendaftar pada jam 11 tadi dengan menyerahkan 900 KTA dan KTP” papar Jamil.
Jamil juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan elemen masyarakat yang turut bersama-sama menghantarkan dokumen persyaratan ke KPU Kota Sibolga. Ia berharap doa dan dukungan agar Golkar Kota Sibolga bisa meraih kemenangan pada pemilu legislatif 2019 mendatang.
“Target Partai Golkar Kota Sibolga meraih 5 kursi, yakni dari Dapil I dua kursi dan Dapil II tiga kursi,” ujar Jamil
Sementara dihari yang sama, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sibolga juga turut mengantarkan syarat-syarat pendaftaran ke KPU Kota Sibolga, untuk verifikasi partai politik.
Ketua DPD PKS Kota Sibolga, Wandana disela-sela pendaftaran mengatakan, partai yang dipimpinnya menargetkan 3 kursi pada pemilu legislatif 2019.
Terpisah, Ketua KPU Kota Sibolga Nazran Nazara, membenarkan pihaknya sudah menerima berkas administrasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar. Ia menegaskan persyaratan yang diserahkan Golkar dan PKS sudah memenuhi persyaratan.
Ditambahkannya, partai politik yang sudah mengajukan persyaratan ke KPU Kota Sibolga baru 6 partai yakni, Partai Perindo, PSI, Nasdem, Golkar, PKS dan PDIP. Ia menyatakan, partai politik yang tidak menyerahkan berkas dan tidak memenuhi syarat, tidak berhak untuk menjadi partai peserta pemilu di Kota Sibolga. (Juntak)
Discussion about this post