Restorasidaily.Com| PEMATANGSIANTAR
Beginilah nikmatnya menjadi anak pejabat !, Alex Wijaya Panjaitan (26), menolak jikalau mobil Toyota Innova BK 1380 KM milik Plt Sekdako Pematangsiantar Resman Panjaitan diamankan oleh personel Opsnal Satuan Lalulintas pasca terlibat tabrakan dengan sepedamotor.
Diduga karena kedekatan dengan Kasat Reskrim AKP Restuadi SH, mobil tersebut justru diamankan di depan ruang kerja Restuadi.
Tabrakkan itu terjadi, Minggu dini hari (15/10 2017) sekira pukul 00.45 WIB, di Jalan Sangnaualuh, Simpang Jalan Danau Kerinci, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Awalnya mobil Toyota Innova dikemudikan Alex melaju dari arah Jalan Asahan menuju arah Jalan Sutomo. Setiba dilokasi kejadian, mobil dikemudikan Alex membelok kesebelah kanan jurusannya.
Tiba-tiba bagian pintu depan sebelah kiri mobil warna hitam itu ditabrak sepedamotor Honda Viar BK 3033 WS, dikendarai Yuda Anggara (17), warga Jalan Pasar II Simpang Parjo Nagori Karang Bangun membonceng kedua temannya Arfa Iwan (15), warga Huta III Urung 02 Nagori Karang Bangun dan Leo Simarmata (17), warga Kampung Karyawan, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Sutomo menuju arah Jalan Asahan.
Akibat tabrakkan itu Leo Simarmata mengalami luka berat sehingga dirawat diruangan ICU RS Vita Insani sedangkan Yuda dan Arfa mengalami luka ringan. Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang kelokasi kejadian. Hanya saja tidak ditemukan lagi kedua barang bukti. Begitupun personil piket unit laka menemukan barang bukti mobil toyota innova beserta pengemudinya Alex di Polsek Siantar Timur karena takut dimassakan warga sedangkan sepedamotor viar dibawa pulang teman temannya.
Namun sangat disayangkan barang bukti mobil toyota innova tersebut ditolak diamankan personit piket Unit Laka melainkan diparkirkan didepan ruangan Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Restuadi SH karena orangtua pengemudi mobil itu mengaku kenal dekat dengan Kasat Reskrim. Padahal setiap barang bukti kasus tabrakkan diamankan ditempat penyimpanan barang bukti Unit Laka kompleks Polsek Siantar Utara atau Polsek Siantar Marihat.
Personil unit laka melihat kondisi sekaligus mendata identitas ketiga pemuda yang opname di RS Vita Insani. Tepat hari Minggu (15/10) siang barang bukti sepedamotor Viar pun diserahkan diamankan kekantor Unit Laka.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang dikonfirmasi Minggu (15/10 2017) sore menyatakan terjadinya tabrakkan itu diduga kelalaian pengendara sepedamotor Viar melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga tidak menggunakan lampu utama sehingga terjadinya kecelakaan.
James tidak mempermasalahkan pemarkiran barang bukti mobil toyota innova didepan ruangan Kasat Reskrim itu karena masih tetap diwilayah Mako Satuan Reskrim. “Gak apa apanya disitu mobil itu. Yang penting masih diwilayah Mako Polres Siantar. Kasus tabrakkan itu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar James singkat. (Aan)
Discussion about this post