Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR
Sungguh malang nasib seorang wanita tua, Timoria boru Panjaitan alias Oppung Chelsea (73). Saat menumpangi sebuah Becak Bermotor (Betor) di jalanan sepi, ia dirampok oleh dua OTK yang merampas tas jinjingnya. Perhiasan dan uang tunai dengan total senilai Rp150 juta pun raib dibawa kabur kedua pelaku.
Salah satu anak Opung Chelsea, Levi Sitorus menjelaskan, perampokan dialami korban terjadi Kamis Malam (12/10 2017) sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Sudirman depan Sekolah PAUD Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat. Malam itu Levi dan saudaranya yang lain sudah berada dirumah orangtuanya itu untuk menyambut kepulangan orangtuanya dari Jakarta. Korban pulang menumpang becak BSA, namun saat itu korban menangis histeris karena tas jinjingnya telah dirampok. Korban tidak mengetahui jenis dan plat nopol sepedamotor pelaku melainkan memperkirakan jenis matic dan pelaku memakai helm.
Pelaku mengendarai sepedamotor matic datang dari belakang becak BSA itu dan menyalip dari sebelah kiri kemudian merampok tas sandang korban yang digenggam ditangan sebelah kiri. Korban sempat terlibat tarik tarikkan tapi tenaga korban kalah kuat sehingga tas nya itu terlepas. Korban juga berteriak rampok kemudian pengendara becak BSA mengejar tapi kondisi jalan gelap karena tidak ada lampu jalan pelaku berhasil kabur.
Didalam tas korban itu berisi uang kontan Rp 8,3 juta kemudian perhiasan emas sebanyak 60 mayat,3 unit HP yakni jenis Nokia dan Samsung Note 2 milik korban sedangkan jenis Ipad Iphone serta surat surat penting. Total kerugian berkisar Rp 150 juta. Mendengar itu membuatnya pun langsung membawa korban beserta pengendara becak BSA membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar dengan dibuktikan surat tanda laporan pengaduan (STPL) Nomor : LP/340/X/2017/SU/STR tertanggal 12 Oktober 2017.
“Saya minta supaya pihak Satuan Reskrim Polres Siantar bisa menangkap pelaku yang merampok tas orangtua kami itu”, hal ini diucapkan Levi Sitorus,salah satu anak korban Timoria boru Panjaitan alias Oppung Chelsea (73) saat datang kerumah kopi Restorasi dijalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Senin (16/10 2017) siang sekira pukul 13.15 WIB.
Esok siangnya,Jumat (13/10 2017) sekira pukul 11.00 WIB, salah satu tetangga korban datang bersama mertuanya boru Sipiso Piso menyerahkan tas milik korban yang ditemukan pagi harinya sekira pukul 06.00 WIB, diselokan jalan Sipiso Piso. Diketahuinya alamat korban setelah menemukan photocopy KTP korban dari dalam tas tersebut.
Mengetahui itu membuatnya pun langsung melaporkan penemuan tas itu ke Satuan Reskrim Polres Siantar. Hanya saja salah satu pegawai harian lepas (PHL) menyatakan juru periksa (Juper) yang menangani laporan pengaduan korban tidak masuk sehingga meminta supaya diantarkan hari Senin (16/10 2017). Mendengar itu membuatnya pun mengambil tas itu dan menyerahkannya ke juper Satuan Reskrim pada hari Minggu (16/10 2017) siang.
“Tas orangtua kami itu sudah ditemukan boru Pasaribu dan tadi siang sudah saya serahkan kepada juper satuan Reskrim Polres Siantar karena orangtua kami sudah membuat laporan pengaduan resmi. Tapi tidak ada lagi barang barang didalam tas itu”, ujarnya.
Ditambahkan, dari kejadian perampokkan dialami orangtuanya itu merasa sekitar 70 persen menaruh curiga terhadap Siregar pengendara becak BSA itu karena bisa tidak mengetahui pelaku menyalip becak BSA itu apalagi tidak mengetahui korban dan pelaku tarik tarikkan tas sandang milik orangtuanya itu.
“Siregar pengendara becak BSA itu memang sudah diperiksa dan juper menyatakan Siregar itu tidak terlibat. Tapi saya 70 persen curiga kepada Siregar itu. Saat terjado tarik tarikkan tas sandang itu pasti Siregar itu mengetahui kejadian itu tapi malah mengetahui setelah orangtua kami berteriak. Jadi sekali lagi kami harapkan polisi bisa cepat menangkap pelaku karena Kota Siantar sangat rawan sekali terjadi perampokkan”, ujar Levi Sitorus mengakhiri sembari menunjukkan bukti laporan pengaduan orangtuanya. (Aan)
