Restorasi Daily
Jumat, 12 Agustus 2022
  • Login
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Berita
  • Peristiwa
  • Pematangsiantar
  • Karo
  • Hukum & Kriminal
  • Simalungun
  • Hukum
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Narkoba
Home Hukum

Vonis GG Zone Dijadikan Alasan, Lurah Pahlawan Enggan Terbitkan Rekomendasi Gelper Samping Bimbel Medica

Oktober 18, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Adanya putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang menyatakan Gelanggang Permainan (Gelper) tembak Ikan “GG Zone”, Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara sebagai tindak perjudian, ternyata dijadikan landasan/alasan Lurah Kelurahan Pahlawan, Jufiter Sitepu untuk tidak menerbitkan Surat Rekomendasi gelper tembak ikan lain yang ada di wilayah kerjanya.

Namun kenyataanya, pengelola Gelper yang berdampingan dengan Bimbel Medica tetap saja membandel, mengoperasikan bisnis beraroma judinya.

“Saya tidak ada keluarkan surat rekomendasi atau pengantar untuk pengurusan surat ijin usaha gelper yang baru di kompleks SBC, Jalan Kpt Piere Tandean. Itu karena Gelper GG Zone Jalan Tanah Jawa sudah divonis judi di Pengadilan,” kata Jufiter ditemui di ruangan kerjanya, Rabu siang (18/10 2017).

Dijelaskannya, keberanian Jufiter untuk tidak menerbitkan surat rekomendasi itu juga setelah berkoordinasi dengan pihak DPM-PTSP Kota Siantar. Dimana pihak DPM-PTSP Kota Siantar juga tidak akan menerbitkan surat ijin usaha gelper yang baru buka bahkan tidak akan memperpanjang masa berlaku surat ijin usaha Gelper yang telah mati karena adanya vonis GG Zone Jalan Tanah Jawa sebagai perjudian.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak DPM-PTSP dan mereka tidak akan terbitkan surat ijin usaha gelper yang baru dan juga tidak akan memperpanjang surat ijin usaha Gelper yang telah mati masa berlakunya karena vonis Gelper GG Zone Jalan Tanah Jawa sudah divonis perjudian,” ungkapnya.

Jufiter menegaskan perihal lokasi gelper baru di sebelah lokasi Bimbingan Belajar (Bimbel) Medica sama sekali tidak bisa dikomentarinya, karena pihaknya sama sekali tidak ada menerbitkan surat rekomendasi gelper tersebut. Sanksi atas adanya penemuan tidak adanya ijin usaha merupakan tindakan tegas dari pihak DPM-PTSP Kota Siantar kemudian penemuan terbukti unsur perjudian merupakan tindaka tegas dari pihak kepolisian.

“Masalah Gelper baru itu disampingnya lokasi Bimbel Medica tidak bisa saya komentari karena memang kita tidak ada keluarkan surat rekomendasinya. Sepanjang tidak ada surat rekomendasi maupun surat ijin usahanya, mau demat atau jauh dari Bimbel tetap saja menyalahi peraturan”, ujar Lurah Pahlawan mengakhiri.

Sementara itu sehari sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPM-PTSP Kota Siantar Mardiana juga menyatakan pihaknya tidak akan memperpanjang surat ijin usaha gelper yang telah mati masa berlaku nya dan juga tidak akan menerbitkan surat ijin usaha gelper yang baru karena banyak disalah gunakan. “Perpanjangan surat ijin usaha apalagi surat rekomendasi gelper yang baru tidak akan dikasih lagi karena banyak disalahgunakan”, ujar Mardiana. (Ridho)

Related Posts

Gunakan KTP Kadaluarsa pada Pengaduan Polisi. Sandy Rosario, Warga Kabupaten Simalungun Terancam Pidana Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan

Gunakan KTP Kadaluarsa pada Pengaduan Polisi. Sandy Rosario, Warga Kabupaten Simalungun Terancam Pidana Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan

Juli 20, 2022
Tanpa PBG, 5 Warga Etnis Tionghoa Bebas Dirikan Bangunan Rumah

Tanpa PBG, 5 Warga Etnis Tionghoa Bebas Dirikan Bangunan Rumah

Juni 24, 2022
Tanpa PBG, Bangunan Gedung ini Bebas Didirikan. Benarkah Pemilik Bangunan Memiliki Kedekatan dengan Menantu Plt Wali Kota Pematangsiantar?

Tanpa PBG, Bangunan Gedung ini Bebas Didirikan. Benarkah Pemilik Bangunan Memiliki Kedekatan dengan Menantu Plt Wali Kota Pematangsiantar?

Juni 5, 2022
Dipimpin Hj Susanti Dewayani, Kota Pematangsiantar Bebas Tanpa PBG untuk Bangunan Gedung Baru

Dipimpin Hj Susanti Dewayani, Kota Pematangsiantar Bebas Tanpa PBG untuk Bangunan Gedung Baru

Juni 2, 2022

Discussion about this post

BERITA TERBARU

77 Tahun Merdeka, Sang Merah Putih Tak Lagi Berkibar Menghiasi Kota Kelahiran Ku. Siapa yang Salah?

77 Tahun Merdeka, Sang Merah Putih Tak Lagi Berkibar Menghiasi Kota Kelahiran Ku. Siapa yang Salah?

by REDAKSI
Agustus 10, 2022
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA 77 Tahun sudah Indonesia Merdeka. Ribuan atau bahkan jutaan liter darah dan nyawa sudah dipertaruhkan...

BOP KUA Diduga Dimonopoli Bendahara dan Kakan Kemenag Pematangsiantar

BOP KUA Diduga Dimonopoli Bendahara dan Kakan Kemenag Pematangsiantar

by REDAKSI
Juli 29, 2022
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Dugaan korupsi pada pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran Kantor Urusan Agama (BOP-KUA) di Kantor Kementerian Agama Pematangsiantar...

Catatan Redaksi : “Tugu Becak, Ikon Pariwisata yang Menghancurkan Tugu Rumah Adat Simalungun”

Catatan Redaksi : “Tugu Becak, Ikon Pariwisata yang Menghancurkan Tugu Rumah Adat Simalungun”

by REDAKSI
Juli 26, 2022
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Jika anda berkunjung ataupun melintas di Jalan Merdeka, tepatnya di Halaman Parkir Pariwisata, Kota Pematangsiantar, Provinsi...

Diduga Rekayasa Kepentingan, Sandy Rosario Urus Pindah Domisili dan Membuat Surat Kehilangan KTP di Kantor Polisi

Diduga Rekayasa Kepentingan, Sandy Rosario Urus Pindah Domisili dan Membuat Surat Kehilangan KTP di Kantor Polisi

by REDAKSI
Juli 23, 2022
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Dugaan penyalahgunaan dokumen kependudukan yang dilakukan Sandy Rosario alias Sendy Leo alias Cek Sen, pada pengaduan...

Diduga Tak Miliki Izin Usaha, Bengkel Mebel Aluminium Bebas Beroperasi di Bekas Gedung USI

Diduga Tak Miliki Izin Usaha, Bengkel Mebel Aluminium Bebas Beroperasi di Bekas Gedung USI

by REDAKSI
Juli 22, 2022
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Masih ingat dengan bangunan bekas (eks) Gedung Universitas Simalungun (USI) di Jalan Merdeka Nomor 232, Kelurahan...

Kecewa NJOP Naik 2 Juta, Edward Sibarani Batal Transaksi BPHTB.

Kecewa NJOP Naik 2 Juta, Edward Sibarani Batal Transaksi BPHTB.

by REDAKSI
Juli 22, 2022
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Pembatalan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000% oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar, sepertinya hanya isapan jempol...

   
close
Restorasi Daily

© 2018 - 2020 Restorasidaily.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2020 Restorasidaily.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In