advertising
Sabtu, 3 Juni 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Hukum

Vonis GG Zone Dijadikan Alasan, Lurah Pahlawan Enggan Terbitkan Rekomendasi Gelper Samping Bimbel Medica

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
18 Oktober 2017
in Hukum
0

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Adanya putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang menyatakan Gelanggang Permainan (Gelper) tembak Ikan “GG Zone”, Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara sebagai tindak perjudian, ternyata dijadikan landasan/alasan Lurah Kelurahan Pahlawan, Jufiter Sitepu untuk tidak menerbitkan Surat Rekomendasi gelper tembak ikan lain yang ada di wilayah kerjanya.

Namun kenyataanya, pengelola Gelper yang berdampingan dengan Bimbel Medica tetap saja membandel, mengoperasikan bisnis beraroma judinya.

“Saya tidak ada keluarkan surat rekomendasi atau pengantar untuk pengurusan surat ijin usaha gelper yang baru di kompleks SBC, Jalan Kpt Piere Tandean. Itu karena Gelper GG Zone Jalan Tanah Jawa sudah divonis judi di Pengadilan,” kata Jufiter ditemui di ruangan kerjanya, Rabu siang (18/10 2017).

Dijelaskannya, keberanian Jufiter untuk tidak menerbitkan surat rekomendasi itu juga setelah berkoordinasi dengan pihak DPM-PTSP Kota Siantar. Dimana pihak DPM-PTSP Kota Siantar juga tidak akan menerbitkan surat ijin usaha gelper yang baru buka bahkan tidak akan memperpanjang masa berlaku surat ijin usaha Gelper yang telah mati karena adanya vonis GG Zone Jalan Tanah Jawa sebagai perjudian.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak DPM-PTSP dan mereka tidak akan terbitkan surat ijin usaha gelper yang baru dan juga tidak akan memperpanjang surat ijin usaha Gelper yang telah mati masa berlakunya karena vonis Gelper GG Zone Jalan Tanah Jawa sudah divonis perjudian,” ungkapnya.

Jufiter menegaskan perihal lokasi gelper baru di sebelah lokasi Bimbingan Belajar (Bimbel) Medica sama sekali tidak bisa dikomentarinya, karena pihaknya sama sekali tidak ada menerbitkan surat rekomendasi gelper tersebut. Sanksi atas adanya penemuan tidak adanya ijin usaha merupakan tindakan tegas dari pihak DPM-PTSP Kota Siantar kemudian penemuan terbukti unsur perjudian merupakan tindaka tegas dari pihak kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masalah Gelper baru itu disampingnya lokasi Bimbel Medica tidak bisa saya komentari karena memang kita tidak ada keluarkan surat rekomendasinya. Sepanjang tidak ada surat rekomendasi maupun surat ijin usahanya, mau demat atau jauh dari Bimbel tetap saja menyalahi peraturan”, ujar Lurah Pahlawan mengakhiri.

Sementara itu sehari sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPM-PTSP Kota Siantar Mardiana juga menyatakan pihaknya tidak akan memperpanjang surat ijin usaha gelper yang telah mati masa berlaku nya dan juga tidak akan menerbitkan surat ijin usaha gelper yang baru karena banyak disalah gunakan. “Perpanjangan surat ijin usaha apalagi surat rekomendasi gelper yang baru tidak akan dikasih lagi karena banyak disalahgunakan”, ujar Mardiana. (Ridho)

Share220Tweet138SendSharePin50Send
Berita

Mendaftar Seleksi JPTP, Banyak ASN Pemko Pematang Siantar Tidak Diklat Kepemimpinan

25 Mei 2023
Berita

Wakil Bupati Simalungun: “Ilmu Pengetahuan Gerbangnya Kesejahteraan”

20 Mei 2023
Berita

Satu Surat Tak Berstempel, Satunya Lagi Berstempel. Kakan Kemenag “Usir” Penjaga Lahan Hibah

4 Mei 2023
Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Apel Gabungan Pasca Libur Cuti Bersama.

26 April 2023
Berita

Goresan Layar : Susanti Diberhentikan, Susanti Manfaatkan Momen Hari Jadi Pematang Siantar

19 April 2023
Berita

Kapolres Simalungun Sebut Pasar Malam atas Rekomendasi MUI. Ketua MUI Simalungun : “tidak ada sangkut paut MUI”

18 April 2023
Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023
Simalungun

Advertorial

17 April 2023
Simalungun

Advertorial

17 April 2023
Berita

Tak Lagi Menjabat Sekda, Budi Utari Tandatangani Peraturan Wali Kota yang Diundangkan

14 April 2023
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Idul Fitri 2023

14 April 2023
Berita

Korupsi Berjamaah Anggaran Panwascam di Kabupaten Simalungun Terbongkar

13 April 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID