Restorasidaily.com| SIMALUNGUN
Tiga kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Dolok Batunanggar – Bandar Huluan berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Simalungun. Sepak terjang mereka berakhir di sebuah bengkel cat, ketika sepedamotor hasil curian milik seorang karyawan kebun, sedang dicat di bengkel tersebut.
Penangkapan terhadap ketiga kawanan curanmor itu terjadi Kamis (19/10/2017) sekira pukul 13.00 WIB, atas informasi yang menyatakan bahwa ada sepedamotor Honda Verza yang sedang dicat di bengkel cat milik salah seorang pelaku Wandi alias Bogel (28), di Huta V Suko Sari, Kecamatan Gunung Malela. Kepada polisi, Bogel memgaku menerima sepedamotor itu dari tiga pelaku, Adi Sumanto Alias Dedi (34), Legiman Alias Libong (49) dan RS.
Atas pemgakuan Bogel, polisi kemudian berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yakni Adi Sumanto Alias Dedi (34) warga Dusun Gondang Rejo Nagori Bandar Tongah, dan Legiman Alias Libong (49) warga Dusun II Nagori Gajing Jaya Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Sedangkan seorang pelaku lagi berinisial RS masih dalam pencarian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Damos C. Aritonang, SIK, sepedamotor itu milik Nakkok Parulian Nainggolan (50), Pegawai BUMN, warga Afdeling I Kebun Laras, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Sepedamotor Honda Verza BK 2256 TBB dicuri di depan SD Negri I Gondang Rejo, Nagori Laras, Kecamatan Bandar Huluan, Rabu (4/10-2017) sekira jam 03.00 WIB. Saat itu sepedamotor korban sedang diparkirkan di depan SD Negeri 1, ketika dirinya sedang mengontrol lahan sawit milik Kebun Laras.
“Ketiga pelaku dan barang bukti sepedamotor honda verza itu sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan pelaku RS masih buron”,ujar AKP Damos C. Aritonang, S.IK saat dihubungi. (Aan)
