Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR
Dua hari menjalani perawatan medis dengan kondisi kritis bersama kekasihnya Okta Vidiani boru Nababan (16) di rumahsakit, Heradanto akhirnya menghembuskan nafas terakhir (wafat), Senin pagi (23/10 2017) sekira pukul 07.00 WIB, di RS H Bina Kasih Kota Medan.
Heradanto dan Okta mengalami luka kritis setelah sepedamotor dikendarainya suzuki shogun ditabrak mobil kijang kapsul BK 1692 XT dikemudikan Faber Sius Haloho (77), warga Desa Tanjung Seribu Dolok, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu malam, (21/10 2017) sekira pukul 23.00 WIB, di Jalan Medan Km 2,5, Kelurahan Naga pita, Kecamatan Siantar Martoba.
Kondisi sekarat membuat Heradanto dan Okta pun dimasukkan ke ruangan ICU RS Horas Insani. Lalu Minggu malam, (22/10/2017), tim medis pun merujuk Heradanto ke RS Bina Kasih Kota Medan untuk menjalani perawatan intensif. Namun setiba di RS Bina Kasih itu, Heradanto ditemukan sudah meninggal dunia sehingga jenazah Heradanto dibawa pulang ke rumah orangtuanya untuk disemayamkan. Sedangkan kondisi pacarnya Okta Vidiani boru Nababan sudah membaik sehingga akan dipindahkan ke ruangan perawatan.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH ditemui siang harinya sekira pukul 13.30 wib membenarkan Herdanto sudah meninggal dunia di RS Bina Kasih Kota Medan. Meninggalnya Herdanto tersebut pasal yang dijerat kepada tersangka Faber Sius Haloho akan bertambah. Dimana tersangka Faber dijerat pasal 310 ayat 1, 2, 3 dan 4 UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Kami terima laporan Heradanto pengendara sepedamotor suzuki shogun itu sudah meninggal saat dirujuk ke RS Bina Kasih Kota Medan tapi penumpangnya Okta Vidiani boru Nababan masih opname. Tersangka Faber sudah ditahan dengan dijerat pasal berlapis”,ujar Eridal singkat.
“Benar kami menerima laporan Herdanto itu sudah meninggal di RS Bina Kasih Kota Medan”,tegas Kanit Laka Aiptu James Situmorang mengakhiri. (Aan)