Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR
Hukuman penjara yang pernah dialami Roy Fernando Purba (20), ternyata tidak membuat jerah dirinya. Selasa malam (24/10/2017) sekira pukul 19.30 WIB, dirinya kembali mencuri. Namun kali ini, dia bernasib sial, dirinya bonyok-bonyok dihakimi warga karena ketahuan mencuri dua HP dari dalam kamar kos dua mahasiswi FKIP Nommensen, Pematangsiantar.
Peristiwa itu terjadi di kos-kosan milik Rajamon Purba di Jalan Perwira Lorong 3 BDB, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur. Dua HP Samsung J 3 dan HP Samsung J 1 milik dua mahasiswi FKIP Nommensen, Debi boru Saragih (20) dan Riris boru Manik (20) yang terletak didalam kamar, dicuri Roy Fernando Purba.
Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh korban, Debi merasa curiga mendengar suara MP3 HP yang diputarnya didalam kamar seakan menjauh sehingga Debi pun berjalan ke arah kamarnya. Lalu Debi terkejut melihat pelaku telah mencuri HP dari kamarnya.
Debi dan Riris pun berteriak maling sembari mengejar pelaku yang kabur turun dari lantai dua. Teriakan kedua mahasiswi itu mengundang perhatian anak kos lainnya dan warga setempat. Sekitar 10 meter tepatnya di daerah Gang, pelaku berhasil ditangkap massa. Namun, pelaku sudah membuang kedua unit HP itu dengan melemparkan ke arah pohon mangga. Kesal perbuatan pelaku itu membuat massa lepas kontrol dengan memukuli pelaku.
Tidak lama kemudian personil piket Polsek Siantar Timur datang mengamankan pelaku yang sudah kondisi babak belur dan kedua korban pun ikut dibawa ke Polsek Siantar Timur untuk membuat laporan pengaduan.
“Kami tadi lagi belajar di gang kamar dilantai dua sambil hp kami letakkan di kamar dengan tetap menbunyikan suara musik MP3. Aku curiga mendengar suara musik HP semakin jauh dari kamar dan setelah aku ke kamar ternyata hp kami dicuri pelaku itu. Aku berteriak maling, makanya warga berhasil menangkap pelaku itu,” ucsp korban Debi boru Saragih ditemui di lokasi kejadian.
Sementara itu pelaku Roy Fernando Purba sama sekali tidak mau bicara perihal perbuatannya itu. “Aku tinggal di Lorong 3 BDB ini juga, bang. Mamak ku yang jual mie itu,” kata pelaku singkat.
Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, pelaku sudah diamankan di RTP Polsek Siantar Timur dan kedua korban mahasiswi itu belum membuat laporan pengaduan karena masih menanyakan kepada orangtua masing masing. (Aan/Jandry)
