Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
TM, guru bidang studi Teknik Informatika (TI) SMK swasta Bintang Timur Kota Pematangsiantar diamankan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, Rabu (25/10 2017) sore. Penangkapan terhadap oknum guru itu atas pengaduan tiga orang siswi yakni VS, RS dan AS, yang mengaku telah mengalami pelecehan seksual dengan cara payu darah digerayangi.
Perbuatan bejat itu sudah lama dilakukan TM terhadap ketiga korban, di ruangan Laboratorium yang ada disekolah SMK tersebut. Ketiga korban berusaha menutup-nutupi perbuatan TM tersebut. Namun TM malah keasyikan, tetap saja melakukan perbuatannya itu. Terakhir, ia lampiaskan kepada VS pada hari Selasa (24/10 2017) siang.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, VS pun memberitahukan kepada orangtuanya. Keesokan pagi harinya, Rabu (25/10 2017), orangtua dan keluarga VS didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Nandang Suaidah mendatangi SMK tersebut.
Namun, orangtua VS dan pihak SMK tidak tercapai pembicaraan penyelesaiannya, sehingga orangtua VS dan dua korban lainnya yakni RS dan AS langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban, kemudian Tim Opsnal Satuan Reskrim langsung mengamankan TM pada sore harinya.
“Komnas PA Siantar-Simalungun akan siap mendampingi ketiga korban agar segera mungkin bisa diproses hukum. Jadi itulah tujuan kedatangan kami kesini untuk melaporkan akan dugaan pelecehan yang dimungkinkan terjadi terhadap ketiga anak ini,” ucap Ketua LPA Nandang Suaidah singkat ditemui di Polres Pematangsiantar.
Sementara itu oknum Guru TM tidak dapat ditemui untuk dikonfirmasi, karena TM yang mengenakan kemeja putih itu sedang menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA. TM terlihat gemetaran. Kakinya terus bergerak naik turun, sedangkan jemari terus bergerak tak tentu arah. Kepalanya terus tertunduk di depan penyidik ruang Jatanras B, Satuan Reskrim.
Ketiga korban juga tidak dapat dikonfirmasi karena menjalani pemeriksaan penyidik. (Aan).