Restorasidaily.com | Tebing Tinggi
Bukannya memperbaiki amal ibadah diwaktu usia telah mendekati senja, Muhammad Syahril alias Pak Gino ini malah melakukan perbuatan asusila, memegangi kemaluan (alat vital) 9 anak di bawah umur. Perbuatan kakek berusia 66 tahun ini pun berakhir di kantor polisi. Ia mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi.
Perbuatan warga Dusun II, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai itu dilakukan di bulan Mei 2017 silam.
Kanit PPA Sat Reskrim Iptu Dora Simanjuntak didampinggi Kasubbag Humas Polres Tebing, AKP MT Sagala Rabu pagi (25/10 2017) menyatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap kesembilan korban yakni TR, P, W, H, A, Y, Z, R dan D beserta para saksi.
Pencabulan itu dilakukan dengan cara pelaku membujuk para korban membuka celana masing masing untuk melihat para korban apa sudah sunat atau belum. Para korban dengan polosnya pun menuruti dengan membuka celana masing masing sehingga pelaku pun satu per satu memegang alat kelamin atau kemalauan para korban dan setelah puas pelaku mengasih uang Rp 5000. Kenekatan perbuatan pelaku itu dikarenakan merasa senang memegang kemaluan anak anak. Hanya saja perbuatan pelaku itu tercium orangtua para korban sehingga membuat laporan pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.
“Hingga saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku” ucap Iptu Dora Simanjuntak saat ditemui di ruangan kerjanya. (Erwan)
Discussion about this post