Restorasidaily.com, Jakarta: Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan rencana penerapan kamera pengawas (CCTV) sebagai sarana penegakan hukum. Pembahasan soal itu baru dimulai.
“Target kalau bisa November (2017) mudah-mudahan bisa dilakukan,” ujar Budiyanto kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Budiyanto menjelaskan, pihaknya segera mengundang berbagai stakeholder. Pembicaraan awal sudah dilakukan bersama pengadilan tinggi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“CCTV merupakan perluasan dari alat bukti yang sudah diatur dalam hukum di Indonesia. Jadi intinya bisa digunakan sebagai bukti pengadilan,” beber dia.
Budiyanto menjelaskan, kelengkapan sarana CCTV menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan. Saat ini, CCTV telah terpasang di ruas-ruas jalan.
“Sekarang ini sudah cukup banyak (CCTV terpasang). Ada dua jenis, yaitu PTZ (Pan-Tilt Zoom), yang bisa merekam pelanggaran, ada juga yang digunakan hanya untuk pemantauan situasi lalu lintas,” jelas Budiyanto.
Kamera tipe PTZ memiliki keunggulan karena mampu memantau ke seluruh arah sehingga lebih efektif. Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut kamera PTZ telah terpasang di belasan persimpangan Ibu Kota, di antaranya:
1. PTZ – Kebon Sirih Thamrin
2. PTZ – Patung Kuda
3. PTZ – Hotel Milenium
4. PTZ – Sunan Giri
5. PTZ – Harmoni
6. PTZ – TU Gas
7. PTZ – Blok Y1 – Jalan Panjang
8. PTZ Blok A13 – Jalan Panjang
9. PTZ Kedoya Pesing – Jalan Panjang
10. PTZ Sunrise Garden – Jalan Panjang
11. PTZ – Kedoya Green Garden – Jalan Panjang
12. PTZ – Kedoya Duri – Jalan Panjang
13. PTZ – Lapangan Bola – Jalan Panjang
14. PTZ – Pos Pengumben – Jalan Panjang
(MTVN)