Restorasidaily.com, Jakarta: Bos PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Ini merupakan panggilan kedua buat Joachim sejak menyandang status tersangka.
“Lawyernya menyampaikan Joachim akan datang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis 26 Oktober 2017.
Sejatinya, Joachim menjalani pemeriksaan perdana, Kamis 12 Oktober 2017. Sayangnya, Joachim mangkir.
Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah dilaporkan nasabah Allianz bernama Ifranius Algadri. Ifranius merasa dipersulit saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit.
Kuasa hukum Ifranius, Alvin Lim mengatakan, Allianz selalu meminta catatan medis lengkap dari rumah sakit, sebagai syarat untuk mencairkan atau klaim. Padahal, rumah sakit tidak pernah memperkenankan memberi catatan medis lengkap. Karena melanggar Permenkes No 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.
Laporan terhadap Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit Reskrimsus tanggal 3 April 2017, tentang dugaan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 18 April 2017.
Polisi telah menetapkan Joachim dan Yuliana sebagai tersangka. Beda dengan Joachim, Yuliana telah menjalani pemeriksaan dalam panggilan keduanya, Selasa 17 Oktober 2017.
(MTVN)
Discussion about this post